Terapkan Social Distancing, Kominfos Kota Denpasar Luncurkan Aplikasi Urus

Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan . ( foto : hmp/ide )
Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan . ( foto : hmp/ide )

MERAHPUTIH |BALI - Di tengah merebaknya virus Corona di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melakukan imbauan pemerintah di antaranya menerapkan social/physical distancing dengan tetap di rumah saja.

Kondisi ini mendorong Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, menyiapkan aplikasi e-sewaka dharma mobile di tingkat desa/kelurahan, guna memfasilitasi warga yang membutuhkan surat-surat dari perbekel atau lurah.

"E-sewaka dharma mobile adalah aplikasi pengurusan surat menyurat tingkat desa/lurah untuk mempermudah masyarakat, tidak usah keluar rumah jika ingin mengurus surat-surat yang diperlukan dari kantor desa/kelurahan," terang Kadis Kominfo Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung, Rabu (8/4) di Denpasar.

Dijelaskan, jika masyarakat memerlukan surat-surat yang dikeluarkan oleh perbekel atau lurah, cukup mengirim foto berkas via aplikasi ke kepala dusun, atau kepala lingkungan. Setelah lengkap, kadus dan kaling meneruskan dengan diberi pengantar ke perbekel atau lurah.

"Perbekel atau lurah bisa langsung menandatangani berkas-berkas via Hp-nya, jika desa atau kelurahannya sudah terintegrasi dengan Identik (sistem informasi dengan tanda tangan elektronik)," jelasnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini secara cuma-cuma di playstore dengan nama e-sewaka dharma.

Saat ini desa dan kelurahan yang sudah menggunakan e-sewaka dharma antara lain Desa Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod dan Padangsambian Klod. Sementara untuk Kelurahan yang sudah menggunakannya Kelurahan Ubung, Sesetan, Dangin Puri, Pemecutan, Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod, Padangsambian Klod.

Surat-surat dari Desa/Kelurahan yang sudah dapat dilakukan pengurusannya via e-sewaka dharma adalah surat berkelakuan baik, surat keterangan belum menikah, surat keterangan belum bekerja, surat keterangan kawin/menikah, surat keterangan usaha, surat keterangan tempat usaha, surat keterangan kematian dan surat surat lainnya.

Sementara itu Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan menerangkan, dengan aplikasi e-sewaka dharma mobile, dirinya bisa memeriksa berkas dan menandatanganinya dari mana saja dan kapan saja, termasuk dari rumah saat work from home (WFH) sebagai wujud penerapan social distancing. (ide)

 

 

Editor : Lasiono