Mobil Dinas Belum Bayar Pajak, Begini Tanggapan Kepala Samsat Pultab

Kepala Samsat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Syahrudin Saere
Kepala Samsat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Syahrudin Saere

MERAHPUTIH|TALIABU -Sejumlah Kendaraan milik Dinas Pemeritah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut) tunggakan pajak Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat hingga saat ini tak terbayar.

Pasalnya, Tunggakan pajak kendaraan dinas itu mencapai Rp 530,267,694 yang terdiri dari kendaraan roda dua Rp 69.314.960 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 460.952.734

Kepala Samsat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Syahrudin Saere saat di konfirmasi harianmeraputih, id, melalui pesan via Whats App, Juma't (28/08/20) menyampaikan, pihaknya sudah dua kali menyurati Pemda."Kemudian yang kedua pada instansi terkait, namun tembusanya masuk pada sekda, akan tetapi hingga saat ini tidak di Pernah dihiraukan, "kata Syahrudin.

 Syarudin menambahkan, Saat kami surati ke dinas - dinas, namun mereka hanya datang dan megkorescek saja, tetapi hingga saat ini belum juga dibayar, "Tunggakan pajak kendaraan pemerintah baik roda dua maupun roda empat berfariasi ada yang tungakan tiga tahun ada juga dari tahun 2015 belum terbayar, " kesal Syahrudin

Apabila dinas terkait belum juga melunasi pajak kendaraannya, maka kami akan tempuh jalur hukum, "tegasnya.

"Kami sangat mengharapkan pemda segera menyelesaikan tunggakan pajak, sebab akan berpengaruh ke PAD, kemudian di samping itu kita sebagai aparat pemerintah sudah sewajarnya memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga negara yang taat aturan maka pajak wajib di bayarkan, "harapnya

Dia juga berharap gar semua kendaraan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu segera memasang plat nomor kendaraannya, karena daerah Taliabu bukan daerah yang tidak punya aturan atau tempat penyeludupan kendaraan. "tutup Syahrudin (cho)

Editor : Eko Yudiono