Komisi III DPR Minta Polda Jatim Awasi APBD Sidoarjo

Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin (kanan) saat bertemu dengan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran di Surabaya, Jumat (28/8/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin (kanan) saat bertemu dengan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran di Surabaya, Jumat (28/8/2020).

MERAH PUTIH|Jakarta – Pasca Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggal dunia, terjadi kekosongan kepemimpinan. Sedang Bupati nonaktif Saiful Ilah masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor dan ditahan. Dikhawatirkan pembangunan di kota delta ini terhambat. Karena itu Polda Jatim diminta untuk mengawasi penyerapan anggaran di Sidoarjo.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin saat bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran di Surabaya, Jumat (28/8/2020). "Kabupaten Sidoarjo ditinggalkan oleh bupatinya lantaran tersandung kasus korupsi dan juga ditinggalkan oleh Plt bupati yang meninggal dunia. Kini masyarakat Sidoarjo tidak punya pemimpin sehingga menghambat perkembangan daerah," papar Rahmat.

Politisi Partai Gerindra ini meminta penegak hukum terutama kepolisian untuk mendorong pembangunan daerah dan membantu dalam pengawasan program kegiatan penyerapan anggaran yang perlu pendampingan.

"Kepolisian adalah sebagai mitra kerja saya dan saya memohon untuk bisa mengawasi Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dalam menyelesaikan permasalahan COVID-19 di wilayah itu," ujar legislator asal Sidoarjo ini.

Pada kesempatan itu, Muhajirin menyoroti lambatnya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang ditengarai karena ada ketakutan dari pelaksana pemerintahan di Sidoarjo untuk membelanjakan anggaran dengan baik.  "Maka saya minta dukungan kepada aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pendampingan," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah meminta pengawasan penyerapan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi Jatim. "Kami tadi juga sudah ke kejaksaan dan kami juga sudah sampaikan masalah pendampingan penyerapan anggaran. Kami sampaikan bahwa pemerintahan di Sidoarjo harus tetap berjalan," pungkasnya. (her)

Editor : Ali Mahfud