Kontraktornya Jadi Terpidana Korupsi, DPRD Perketat Pengawasan

Jembatan Joyoboyo Surabaya yang dikerjakan PT Rudy Jaya. Perusahaan jasa konstruksi ini dikelola Ibnu Gopur (foto inzet), terpidana kasus suap Bupati Sidoarjo yang kini mendekam di Lapas Porong
Jembatan Joyoboyo Surabaya yang dikerjakan PT Rudy Jaya. Perusahaan jasa konstruksi ini dikelola Ibnu Gopur (foto inzet), terpidana kasus suap Bupati Sidoarjo yang kini mendekam di Lapas Porong

MERAH PUTIH|Surabaya – PT. Rudy Jaya yang menjadi kontraktor pelaksana proyek Jembatan Joyoboyo, Surabaya, menjadi polemik. Ini lantaran perusahaan konstruksi itu dimiliki Ibnu Gopur, yang kini mendekam di Lapas Porong setelah dinyatakan terbukti menyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Lantas, apakah hal itu berpengaruh pada pekerjaan Jembatan Joyoboyo?

Pembangunan Jembatan Joyoboyo, selain akan menghabiskan dana APBD Rp 39 miliar, proyek ini termasuk proyek prestisius di akhir kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya. Belakangan proyek ini menjadi sorotan, karena progress pembangunan yang dinilai lamban. Sementara pembangunan jembatan termegah di Surabaya ini harus selesai pada Desember 2020. Ini berarti kontraktor pelaksana tinggal punya waktu sekitar 4 bulan saja.

Menanggapi polemik itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono kembali angkat bicara. Ia menyosoti secara khusu pekerjaan Jembatan Joyoboyo yang dikerjakan oleh PT Rudy Jaya.

Diketahui, bos PT Rudy Jaya Ibnu Ghofur saat ini sedang menjalani hukuman karena tersangkut kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.

Menurut Baktiono, urusan bos PT Rudy Jaya yang tersangkut kasus suap Saiful Ilah itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. "Urusan Hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan sudah ada tindakan terkait dengan kebutuhan sesuai keputusan hukum yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo menjadi terkait dengan pemilik atau kontraktor pemenang lelang jembatan Joyoboyo," kata Baktiono kepada Harian Merah Putih, Minggu (30/8/2020).

Baktiono menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan terkait kasus hukum yang menjerat bos PT Rudy Jaya yang saat ini mengerjakan proyek Jembatan Joyoboyo. "Selama mereka mampu dan sanggup melaksanakan pekerjaan tersebut dan tidak ada pelanggaran hukum apapun terkait dengan pembangunan jembatan Joyoboyo, maka jembatan itu harus tetap dilaksanakan sesuai dengan target-target yang ditentukan," terang Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Nemun begitu, Baktiono meminta agar Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan terhadap kinerja PT Rudy Jaya dalam mengerjakan proyek Jembatan Joyoboyo. "Pengalaman dari kontraktor yang bermasalah di Kabupaten Sidoarjo jangan dibawa masuk ke kota Surabaya, karena Kota Surabaya membutuhkan kontraktor yang benar-benar memegang komitmen baik kualitas maupun jadwal yang telah disepakati bersama dan dari pihak Pemerintah Kota Surabaya atau Dinas PU dan Binamarga tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan jembatan dan pembangunan lainnya," ungkap Baktiono.

Baktiono juga memastikan bahwa Komisi C DPRD Surabaya akan terus melakuka pengawasan terhadap kinerja PT Rudy Jaya dalam mengerjakan proyek Jembatan Joyoboyo. "Komisi C akan mengawal dan turut mengawasi bersama-sama warga masyarakat kota Surabaya agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan warga Kota Surabaya," ujarnya.

Baktiono juga meminta peran serta masyarakat Surabaya untuk ikut bersama-sama mengawal proyek pembangunan Jembatan Joyoboyo yang menjadi proyek prestisius Walikota Surabaya Tri Rismaharini di akhir masa jabatanya.

"Segala bentuk informasi apapun (terkait proyek Jembatan Joyoboyo.red) kami membuka selebar-lebarnya dan seluas-luasnya masukan dan kritik dari warga masyarakat kota Surabaya untuk secara langsung disampaikan ke Komisi C," imbuhnya.

Sementara itu, Taufan Wibowo pelaksana proyek Jembatan Joyoboyo menegaskan bahwa kasus suap yang menjerat bos PT Rudy Jaya jangan dikaitkan dengan pembangunan Jembatan Joyoboyo.

Menurutnya, siapapun kontraktornya asalkan pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan maka tidak jadi masalah siapa yang mengerjakan proyek tersebut.

Taufan juga mengakui jika bos PT Rudy Jaya adalah Ibnu Ghofur yang terlibat kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah. "Meskipun pemiliknya PT-nya penjahat ataupun kyai atau Presiden memangnya kenapa? Intinya kita tidak pernah mencuri atau melakukan penyimpangan dalam mengerjakan Jembatan Joyoboyo. Dan selama ini kita mengerjakan proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, jadi mengapa dipermasalahkan," tegas Taufan.

Taufan juga bersedia jika pekerjaan proyek Jembatan Joyoboyo dilakukan audit, karena menurutnya pekerjaan Jembatan Joyoboyo sudah dilakukan sesuai rencana yang sudah ditentukan.

"Monggo kalau mau diaudit terkait pekerjaan atau bahan yang kami pakai dalam pembangunan Jembatan Joyoboyo, kalau sampai ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai gambar atau kontrak pekerjaan ga usah bawa-bawa Dirrktur, saya sebagai pelaksana di lapangan siap bertanggungjawab dan dituntut," cetusnya.

Sebelumnya, Taufan menyatakan proyek Jembatan Joyoboyo saat ini sudah selesai 60 persen. Bahkan, Taufan meyakini jika akhir September nanti proyek ini akan terselesaikan sekitar 70 persen. "Kita optimis pasti selesai mas (Desember 2020)," kata Taufan. (her)

Editor : Ali Mahfud