Operasi Yustisi Pelanggar Potokol Kesehatan
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemkot Surabaya terus melakukan razia besar-besaran untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona -19. Salah satunya operasi wajib masker.
Dalam razia gabungan melibatkan Dishub, Satpol PP Kota Surabaya, LINMAS, Polrestabes Surabaya dan TNI digelar di Jalur MERR Jl. Ir Soekarno, Gununganyar Surabaya, Senin (14/9). Sebanyak 20 pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dilakukan penyitaan KTP dan penindakan di tempat.
Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan di sejumlah titik di Surabaya, mulai dari Bundaran Waru depan Cito Mall, MERR (Gununganyar) dari arah Sidoarjo, Benowo, Depan KBS dan Kantor Gubernuran /Tugu Pahlawan. Operasi ini dimulai pukul 06.00 hingga sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada operasi tersebut juga didapati pelanggaran lalu lintas, yaitu pengendara motor tanpa menggunakan helm pengaman. FOTO – FOTO : OM PRASS
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih