LCC Club Surabaya Dirazia, Tamu dan Purel Di-rapid Test

Ilustrasi wanita pekerja hiburan malam.
Ilustrasi wanita pekerja hiburan malam.

MERAH PUTIH | Surabaya – Aparat gabungan Polrestabes Surabaya dan TNI merazia LCC Club di kompleks Ruko Jalan Kedungdoro, Surabaya, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam ini pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan tes urine dan rapid test. Termasuk sejumlah LC atau purelnya.

Arie Gautama, General Manager LCC Club Surabaya membenarkan tempat hiburan yang dikelolanya dirazia petugas gabungan. Menurut Arie, petugas menganggap tempat hiburan malam tidak boleh buka sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. “RHU (Rumah Hiburan Umum) gak boleh buka katanya, sesuai perwali,” ucap Arie.

Ia pun hanya bisa pasrah. Padahal, lanjut dia, manajemen LCC sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai aturan yang berlaku. “Kami Cuma berusaha mencari penghasilan aja kok dipersulit. Dilarang (buka, red) tapi gak dikasih solusi. Mesti gimana coba,” keluh dia. (ia)

Editor : Ali Mahfud