Anggota DPRD Diduga Bandar Narkoba, Bawa 5 Kg Sabu

Oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D ditangkap BNN dan Ditresnakoba Polda Sumsel, Selasa (22/9).
Oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D ditangkap BNN dan Ditresnakoba Polda Sumsel, Selasa (22/9).

MERAH PUTIH | Jakarta – Jaringan pengedar narkoba tak hanya menyasar dunia hiburan. Tapi juga masuk ke kalangan anggota DPRD. Indikasi ini terlihat dari penangkapan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D, Selasa (22/9/2020). Bahkan, ia diduga sebagai bandarnya. Ini ironis karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui Pemilu.

Oknum Dewan berinisial D ini ditangkap bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Selasa (22/9) pagi. Dari tangan dia, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapatkan lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan kepada awak media membenarkan jika D merupakan anggota DPRD Kota Palembang. Dari penangkapan tersebut, kata dia, diamankan 5 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung. Hingga saat ini BNN masih melakukan pendalaman. "D merupakan aktor intelektualnya," kata Jhon Turman Panjaitan.

Pada penggerebekan di ruko usaha laundry milik D itu diamankan empat laki-laki dan dua wanita yang diduga menjadi kurir. Penggerebakan itu, kata dia, merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi, dia juga menyebut pengusaha bus itu sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.

Brigjen Pol. Jhon menjelaskan bahwa D diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya. D mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh. "Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel,” ujarnya.

Selain pendalaman barang bukti, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena D diduga sudah 1 tahun terakhir mengedarkan narkotika dan menjadi incaran petugas. "Direktur TPPU BNN nanti datang ke sini (Palembang) untuk menyelidikinya," kata Jhon.

Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol. Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari D. "Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," cetus dia. (ant/a1)

Editor : Ali Mahfud