Denpasar Tempati Urutan Pertama Kasus Covid-19 di Bali
MERAHPUTIH|BALI - Kota Denpasar menempati urutan pertama dalam kasus Covid-19 di Provinsi Bali. Data safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, sebanyak 14 orang dinyatakan positif Covid-19.
Ke 14 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di beberapa desa maupun kelurahan dari empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Kabupaten Bangli berada diposisi kedua dengan 7 orang positif Corona, menyusul Kabupaten Badung 6 orang, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Jembrana masing-masing 5 orang.
Kabupaten Tabanan 4 orang, Kabupaten Klungkung 3 orang, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem masing-masing 1 orang positif Corona.
Sementara itu, Kasatgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan, hingga Sabtu (11/4) petang penderita Covid-19 di Bali mencapai 79 orang dengan rincian 72 orang WNI dan 7 orang WNA.
"Terdapat tambahan 4 kasus positif dari satu hari sebelumnya. Seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri," ucapnya, Minggu (12/4)
Dikatakan, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19, pihaknya memperketat pintu-pintu masuk Bali seperti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. (ide/ono)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih