Polisi: Usai Diperiksa, Habib Rizieq akan Langsung Ditangkap

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

MERAHPUTIH| JAKARTA-`Habib Rizieq Shihab (HRS) akan ditangkap setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

 

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, seperti dilansir ANTARA.

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.(red)

Editor : Eko Yudiono