Kades Desa Tolong Dipergoki Berduan dengan Wanita Bersuami

Iilustrasi Polsek Bobong Taliabu Barat. Ist
Iilustrasi Polsek Bobong Taliabu Barat. Ist

MERAHPUTIH| TALIABU- La Ode selaku pelapor kasus dugaan perzinaan mendatangi kantor Polsek Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab). Tujuannya tak lain untuk menanyakan tindak lanjut laporan surat panggilan tentang dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Tolong.


Kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Tolong dengan insial KK terjadi pada Selasa,( 25/3) lalu sekitar Pukul 00.30 WIT. Lokasinya di Desa Lede, Kecamatan Lede. Sesuai dengan surat pemangilan yang dilayangkannya pada tanggal 26 Maret 2020 dengan Nomor Laporan STPL/12/III/2020/Sek Taliabu Barat.

Kedatangan La Ode ingin mengetahui sejauh mana langkah hukum atas laporannya juga ingin menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2 HP). Sebab, “Hingga hari ini belum ada informasi perkembangan lebih lanjut yang saya terima, "jelas La Ode.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Bobong (Kapolsek) Taliabu Barat, AKP Said Aslan melalui penyidik pembantu, Brigpol M Umral Badal saat ditemui awak media membenarkan telah menerima laporan dari seorang warga Lede tentang dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.

Dikatakan M Umral, untuk pelapor memergoki isterinya bersama seorang oknum kepala Desa dengan inisial KK sedang berduaan di dalam kamar di rumah orang tua istri pelapor.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi, korban juga sudah kita periksa, terus kami sudah jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor pada hari kamis," terang M Umral kepada harianmerahputih.id di ruang kerjanya, Rabu (15/04).

Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum terlapor, Serli Bantu SH membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat surat panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan bersama kliennya yang dijadwalkan pada hari Kamis, (16/4).

"Kami sudah mendapatkan surat panggilan. Kami akan koperatif dan datang sesuai dengan hari dan tanggal pemanggilan,” tegas Serli. Di sisi lain, Serli menambahkan, pihaknya berupaya untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak dan mengupayakan jalan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Upaya itu akan kami lakukan. Kalau masalah begini bisa diselesaikan secara kekeluargaan kenapa tidak. Toh, sebelumnya kami pernah melakukan upaya mediasi di kantor Desa Lede dan saat itu berjalan dengan baik,” tegas Serli. (cho/ono)

 

Editor : Eko Yudiono