Dampak Covid 19, Kriminalitas Jalanan di Surabaya Meningkat

Pelaku tindak kriminalitas jalanan yang diamankan Polres Surabaya. (foto : hmp/ris)
Pelaku tindak kriminalitas jalanan yang diamankan Polres Surabaya. (foto : hmp/ris)

MERAHPUTIH|SURABAYA - Wabah Virus Corona atau Covid-19 masih meresahkan masyarakat, khususnya warga kota Surabaya. Dimana data terakhir, pasien Positif Corona di Surabaya mencapai 228 orang, data itu didapat dari rilis resmi Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur pada tanggal 14/4 kemarin.

Disaat Forkopimda konsentrasi menangani Covid-19 yang terjadi di Jawa Timur, maupun Kabupaten/ Kota di Jatim. Tindak kriminalitas jalanan 3C yakni, Curat, Curas dan Curanmor justru mengalami peningkatan drastis. Di surabaya, tingkat kriminalitas alami peningkatan.

Kriminalitas di Surabaya dalam sepekan alami peningkatan ada 11 laporan yang masuk di Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kriminalitas jalanan itu terdiri dari 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor. 11  aksi kejahatan ini diantaranya 1 Curat, 3 Curas dan 3 Curanmor.

"Dari data yang sudah masuk kami menerima 7 laporan. Dua Curas dan dua Curanmor sudah kami ungkap, salah satunya sudah di ungkap Polsek Tegalsari dan Unit Jatanras beberapa waktu lalu. Untuk Polsek lain belum masuk, " kata AKBP Sudamiran, melalui KBO Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Hartono, Rabu (15/4).

Meningkatnya aksi kejahatan memang dipicu dari sepinya kondisi saat wabah Covid 19 merebah di Kota Surabaya. Selain jalanan sepi dan rumah yang ditinggal pemiliknya pulang ke kampung halaman. (ris)

 

Editor : Lasiono