Ditreskrimsus Polda Jatim Nyatakan Kasus Memiles P21
MERAHPUTIH|SURABAYA - Kasus Investasi Bodong Memiles yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu, saat ini sudah memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim tengah menyerahkan barang bukti ke Jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di gedung humas Polda Jatim, Rabu (15/4).
"Hari ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyerahkan 28 Mobil berbagai macam merk serta BB yang lain hasil pengungkapan Investasi Memiles, penyerahan BB dan 5 tersangka ini setelah penyidik melakukan penyidikan dan sudah tahap 1, kemudian sudah dinyatakan lengkap atau P-21," Kata Kabid Humas Polda.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT. Kam and Kam', Jumat (3/1/).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan. Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar. Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam. Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali meriles dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/).
Dari pengungkapan kasus Investasi Memiles. Penyelidikan masih berlanjut, dengan memanggil beberapa Artis Ibu kota yang digunakan sebagai Endorse. Artis yang sempat dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus diantaranya:
Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/)
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/)
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/)
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/)
Desainer kondang Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta diperiksa pada Rabu (22/1/) namun diruang yang berbeda
Sedangkan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/)
Dan terakhir, pedangdut Siti Badriah diperiksa, Senin (3/2/). (ris)
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih