Jalan Darmo danTunjungan akan Ditutup di Akhir Pekan

Foto dokumentasi penutupan Jalan Tunjungan Surabaya saat diberlakukan sebagai Kawasan Tertib "Physical Distancing" pada bulan Maret 2020. (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)
Foto dokumentasi penutupan Jalan Tunjungan Surabaya saat diberlakukan sebagai Kawasan Tertib "Physical Distancing" pada bulan Maret 2020. (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

MERAHPUTIH|SURABAYA-Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan akan ditutup pada akhir pekan. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akan menerapkan penutupan Jalan pada jam-jam tertentu untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik atau"physical distancing".

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Candra mengungkapkan penerapan penutupan di dua ruas jalan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, demikian seperti dilansir ANTARA.

"Efektif akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

 

AKBP Teddy menjelaskan penerapan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua.

Menurutnya pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.

"Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib 'physical distancing' guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan," ujarnya.

Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB.

AKBP Teddy memastikan Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mem-"backup" dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan "physical distancing" di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman.(red)

Editor : Eko Yudiono