Pandemi Corona, PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Batalkan Perjalanan Kereta Api

Stasiun Kereta Api Yogyakarta. (foto ; hmp/hdw)
Stasiun Kereta Api Yogyakarta. (foto ; hmp/hdw)

MERAHPUTIH|YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, melakukan pengurangan sementara perjalanan kereta api mulai Senin (20/4) hingga Kamis (30/4), hal tersebut dilakukan karena pandemi COVID-19 yang semakin merebak. Disisi lain PT KAI juga terus mengkampanyekan physical distancing.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto mengatakan, pengurangan perjalanan kereta api diantaranya kereta api lokal Prambanan Ekspres serta pembatalan sementara perjalan kereta api antar kota, yakni Joglosemarkerto dan kereta api Sancaka pada hari Senin (20/4) dan Selasa (21/4).

"Pengurangan perjalanan dan pembatalan perjalan kereta api ini selain untuk mengikuti anjuran dari pemerintah namun juga mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang sudah diterapkan berbagai daerah di pulau Jawa,"katanya dalam siaran pers, Sabtu (18/4).

Eko merinci untuk pembatalan kereta api lokal wilayah Daop 6 mulai tanggal 20 April terdapat 13 perjalanan kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) yang dibatalkan yakni 3 kereta api relasa Solo Balapan-Yogyakarta, 3 kereta api relasi Solo Balapan-Kotoarjo, 2 kereta api relawasi Yogyakarta-Solo Balapan, 4 kereta api relasi Kutoarjo-Solo Balapan dan 1 kereta api relasi Yogyakarta-Kutoarjo.

Untuk kereta api antar kota di wilayah Daop 6 yang dibatalkan mulai tanggal 20 April yakni 4 perjalanan kereta api Joglosemarkerto, 1 kereta api relasi Solo Balapan-Tawang Semarang, 1 kereta api relasi Solo Balapan-Yogyakarta dan 1 kereta api relasi Yogyakarta-Solo Balapan.

Selain itu mulai tanggal 21 April untuk kereta api antar kota Sancaka terdapat 2 perjalanan yang dibatalkan yakni 1 kereta api relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng dan 1 relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta.

"Pembatalan perjalanan ini berlaku sementara hingga tanggal 30 April dan akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,"jelas Eko.

Eko menambahkan tiket kereta api yang beroperasi tetap dijual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan penumpang wajib menggunakan masker saat di stasiun maupun saat perjalanan menggunakan kereta api. "Penumpang juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh saat proses boarding,"katanya. (hdw)

 

Editor : Lasiono