38 Juta Lansia Divaksin Covid-19 Tahap Kedua

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami (kedua dari kiri) saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Kantor BPKP di Jakarta Timur, Senin (8/3/2021). (ANTARA/HO-Humas BPKP).
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami (kedua dari kiri) saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Kantor BPKP di Jakarta Timur, Senin (8/3/2021). (ANTARA/HO-Humas BPKP).

MERAHPUTIH| JAKARTA-Sekitar 38 juta warga lanjut usia (lansia) serta petugas pelayanan publik akan divaksinasi tahap kedua dan ditargetkan rampung pada Mei 2021. Hal ini dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami.


"Saat ini kita sedang melakukan percepatan (vaksinasi COVID-19). Mudah-mudahan lansia dan petugas pelayanan publik selesai pada Mei tahun ini," kata Murti Utami saat menghadiri vaksinasi terhadap pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta Timur, Senin, demikian seperti dilansir ANTARA.

Murti mengatakan untuk agenda tahap pertama vaksinasi yang menyasar sekitar 3 juta lebih tenaga kesehatan sejak Januari-Februari 2021 telah rampung.

 

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang lansia serta petugas pelayanan publik.

"Pada tahap kedua ini sudah dilaunching Pak Presiden diperuntukkan bagi kalangan prioritas, seperti lansia serta mereka yang berhadapan dengan publik," katanya.

Murti menambahkan target vekasinasi untuk seluruh Indonesia mencapai 181 juta atau hampir sekitar 70 persen populasi untuk menjadikan kekebalan komunal.

 

"Kita harapkan semua ini bisa selesai dalam satu tahun, sehingga di kementerian maupun lembaga sudah banyak sekali melaksanakan (vaksinasi COVID-19) di kantor masing-masing," katanya.

Sementara itu dalam agenda vaksinasi COVID-19 di Kantor BPKP di Jakarta Timur menyasar 6.017 pegawai yang tersebar di 34 kantor provinsi di Indonesia.

"Sebanyak 2.850 dari total 6.017 pegawai di antaranya mendapatkan vaksin di Kantor Pusat BPKP dalam kurun waktu tiga hari (8-10 Maret 2021),” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.(red)

Editor : Eko Yudiono