Universitas Surabaya Dukung Pengembangan SDM Pemprov Jatim

Gebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Rektor Ubaya Benny Lianto seusai penandatanganan MOU  di Gedung Grahadi, Surabaya.
Gebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Rektor Ubaya Benny Lianto seusai penandatanganan MOU di Gedung Grahadi, Surabaya.

MERAH PUTIH I SURABAYA – Universitas Surabaya (Ubaya) dukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dorong kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Jatim. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama lanjutan yang telah terjalin oleh Ubaya dan Pemprov Jatim sebelumnya. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) secara langsung (offline) oleh Rektor Ubaya, Benny Lianto dan Gubernur Provinsi Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (10/3/2021) di Gedung Grahadi, Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  mengatakan bahwa kampus seperti Ubaya punya peran penting ikut mendorong dan membangun SDM dalam penguatan ASN.

“Kampus punya peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia untuk penguatan para aparatur sipil negara (ASN). Ini bisa jadi pintu masuk melalui corporate university, ” terang Khofifah Indar Parawansa.

Sementara Itu Rektor Ubaya, Benny Lianto mengatakan kerja sama ini sebagai salah satu upaya Ubaya sebagai lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang ikut berkontribusi dalam mendukung program pembangunan Pemprov Jatim di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Fokus kerja sama antara Ubaya dan Pemprov Jatim bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan SDM di Jawa Timur.

“Kerjasama dan kolaborasi Ubaya dengan Pemprov Jatim adalah wujud dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan kontribusi Ubaya dalam ikut membangun dan memajukan Jawa Timur,” ucap Benny Lianto.

Saat ini, Ubaya bersama Pemprov Jatim saling bersinergi untuk mengoptimalkan SDM dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur. Jangka waktu kerja sama ini berlaku hingga tiga tahun terhitung sejak kesepakatan bersama dilakukan. Nantinya, pelaksanaan program kerja sama dan kolaborasi akan melibatkan berbagai pihak khususnya fakultas, lembaga, pusat studi maupun unit di lingkungan Ubaya. (red)

Editor : Eko Yudiono