Potensi Retribusi Parkir di Palu mencapai Rp 90 Miliar
MERAHPUTIH|PALU-Potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran melalui retribusi parkir mencapai Rp90 miliar. Hal ini diungkapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
"Namun sayang sampai saat ini penerimaan daerah dari retribusi parkir hanya sekitar Rp1,5 miliar. Padahal bisa lebih dari itu," katanya saat menyampaikan arahan kepada masyarakat usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahim Lolu, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, seperti dilansir ANTARA.
Ia menerangkan jika masyarakat setuju, pembayaran iuran retribusi parkir kendaraan bermotor setahun sekali dapat menjadi solusi yang diyakini efektif mendongkrak penerimaan daerah.
Apalagi iuran tersebut hanya dikenakan Rp300.000 per kendaraan bermotor dan berlaku selama setahun. Jika dari jumlah penduduk Kota Palu sekitar 400.000 jiwa, ada 300.000 orang saja mendaftarkan iuran retribusi parkir selama setahun, maka penerimaan daerah dari retribusi parkir Rp90 miliar.
"Ini baru wacana. Sekali lagi ini wacana. Jika masyarakat setuju kita terapkan, kalau tidak setuju tetap seperti ini. Tiap kali parkir kendaraan maka membayar Rp2.000 kepada juru parkir. Jelas lebih hemat kalau bayar hanya Rp300.000 per tahun dan bebas mau parkir dimanapun serta kapanpun," ujarnya.
Nantinya, lanjut Hadi, dana tersebut pasti dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam berbagai bentuk seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan menggaji juru parkir agar tidak ada lagi parkir liar di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
Dengan demikian, kata dia, perekonomian daerah dan masyarakat dapat tumbuh. Menurutnya, tidak susah menerapkan wacana itu asalkan masyarakat setuju dan ia yakin dapat meningkatkan pendapatan daerah.(red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih