Kadis Infokom Maluku Angkat Bicara
MERAHPUTIH|MALUKU - Terkait dengan akan ditutupnya Diskominfo Channel oleh Komite Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Maluku, Kadis Infokom Provinsi Maluku Semmy Huwae angkat bicara.
Dihubungi marianmerahputih.id, via ponsel, Selasa, (24/8/2021) malam, Kadis Infokom mengatakan bahwa, apa yang dikatakan oleh ketua KPID Maluku tentang belum diselesaikannya pembayaran 8 bulan kepada jasa penyedia siaran, dikarenakan pembayarannya jatuh pada Triwulan III yang mana Juli, Agustus dan September sudah dilakukan permintaan pencairan oleh bendahara. “Sekiranya besok (hari ini) sudah dicairkan maka akan langsung dilakukan pembayaran dalam minggu ini,” kata Huwae.
Huwae menambahkan, telatnya pembayaran akibat dari adanya pergantian sistem dari Simdag ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah(SIPD) sehingga anggaran yang seharusnya dibayar pada Triwulan I, Januari, Pebruari, Maret mengalami perubahan pembayaran dalam RKA ke Triwulan III.
“Jadi begitu, Beta juga terbebani apalagi dengan sistim SIPD ini teman - teman masih butuh penyesuaian untuk mengelolanya,” tutup Huwae.
Seperti diketahui ketua Komisi Penyiaran daerah Maluku Mutiara Dara Utama kepada wartawan, Senin 24/8/2021 mengatakan bahwa dari hasil pantuan KPID Maluku, Diskominfo Channel belum melakukan pembayaran selama 8 bulan kepada jasa penyedia siaran.(boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih