Kasus Dugaan Pengeroyokan terhadap PKL Disabilitas Belum Ada Titik Terang
MERAHPUTIH| SURABAYA- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Lickmanto seorang disabilitas di Pasar Besar Malang belum ada kabar lebih lanjut. Korban diduga dianiaya oleh beberapa oknum Pengawasan dan Penertiban (Wastib) dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2020 silam. Lokasinya di Pasar Besar Malang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar di wajah.
“Korban kemudian melapor ke Polresta Malang dengan tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor : STTLP/LP/63/I/2020/JATIM/Resta Makota, 24 Januari 2020,” ungkap Kuasa Hukum Lickmanto yakni Ramot Batubara, SH, kemarin.
Ramot Batubara dari Kantor Law Firm Ramot H Batubara menjelaskan, pihaknya pernah diajak damai oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto. Akan tetapi, hal itu diingkari sendiri olehnya berupa tidak mendatangi keluarga korban. Sedangkan, menurut Ramot perlakuan Wastib dalam menjalankan tugasnya terkait penertiban dinilai berlebihan.
“Kami sebut tindakan oknum berlebihan dalam menertibkan. Seyogyanya tidak melakukan pengeroyokan kepada saudara Lickmanto notabene seorang Disabilitas,” urainya.
Perilaku Wastib tidak berhenti disitu saja. Bentuk yang tidak pantas lainnya yakni menyeret kepada saudari Rafiah PKL penjual pakaian.
“Rafiah bahkan diseret sepanjang lima belasan meter, sampai saudari Rafiah sendiri mengalami pingsan,” jelasnya.
Terpisah, Nasta’in (57), orang tua dari Lickmanto merasa dipermainkan dan dibohongi oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto.
“Dia (Wahyu) mengajak kami untuk damai, tapi dua kali mangkir ke rumah,” terang Nasta’in.
Ia mengaku, sangat kecewa terhadap sikap dan perlakuannya. “Sebagai rakyat kecil saya ingin keadilan dan tanggungjawabnya terhadap anak yang disabilitas ini.
“Ini sangat disayangkan,” jelasnya.
Terkait update penanganan kasus tersebut, Kapolresta Malang, Kombes Pol Leo Simarmata dihubungi harianmerahputih.id, via ponsel belum memberikan jawaban. Namun ketika media ini mengirim pesan via WhatApss, Kombes Pol Leo membalas singkat, “Mohon waktu nggeh mas”. (red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih