Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Lakukan Sidak

MERAHPUTIH|MALUKU - Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Maluku melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (4/2/2022).

Inspeksi Mendadak ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah(PP) no 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Gubernur Maluku tentang Penegakan Disiplin dan Absensi Online Terintegrasi. Sidak dilakukan oleh tiga tim yang dipimpin oleh James Leiwakabessy, Tim kedua dipimpin oleh Richie Huwae sebagai Kepala Bidang Pemutasian dan Kepangkatan pada Badan Kepegawain Daerah(BKD) dan Tim ketiga dipimpin oleh Nurista Kow Sekretaris BKD Provinsi Maluku.

Mereka melakukan sidak disejumlah Biro, Badan, Sekretariat pada Kantor Gubernur Maluku dan dilanjutkan dengan Sidak pada beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. "Proses Sidak dilakukan dengan cara mengambil Absensi atau daftar hadir dari masing-masing OPD pada bulan Desember 2021 dan bulan January 2022," ujar penanggung jawab sidak James Leiwakabessy yang sehari - harinya menjabat Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengerjaan.

“Tujuan dilakukannya sidak ini untuk kita bisa mengetahui Kepatutan dan Ketaatan dari Aparatur Sipil Negara(ASN) terkait absensi online Terintegrasi dan apabila ada yang kedapatan tidak patuh dalam hal Absensi Online Masuk - Keluar maka akan dilaporkan kepada atasan mereka untuk dilakukan Pembinaan ," tutur James kepada Harian MerahPutih. id.

Hal senada juga diungkapkan oleh Richie Huwae dan Nurista Kow yang juga turut melakukan Sidak dibeberapa OPD Lingkup Provinsi Maluku. "Sidak yang kami lakukan dari BKD ini lebih mengarah kepada kedisiplinan ASN. Apalagi ini merupakan salah satu indikator dari penilaian kinerja yang salah satunya adalah Absensi Online Terintegrasi," beber Richie.

"Memang dari hasil sidak yang kami lakukan ternyata ada beberapa OPD yang belum memakai Absen Online karena mereka lagi menunggu Alat Absensi Online tersebut,hal ini tidak menjadi kendala, karena kita memang tetap melakukan Rekap Absen Manualnya," tutur Huwae.

"Kami tetap akan terus melakukan sidak ini dan dari hasil Sidak bisa dibilang Kepatuhan, Ketaatan dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara terkait Absensi Online Pemprov Maluku sudah sekitar 75 sampai dengan 90 persen," tutup Nurista Kow.

Pantuan harianmerahputih.id pada kantor Gubernur Maluku sejak pagi hingga sore, terdapat beberapa ASN yang hendak masuk - keluar sedang melakukan absensi online walau harus mengantre karena ada beberapa mesin yang mengalami kerusakan namun belum diperbaiki. (boy)

Editor : Eko Yudiono