Diduga Gangguan Mental, DS Diamankan Satpol PP

DS yang diduga gangguan jiwa diamankan sapol PP bojonegoro. ( foto:yat/hmp)
DS yang diduga gangguan jiwa diamankan sapol PP bojonegoro. ( foto:yat/hmp)

MERAHPUTIH|BOJONEGORO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (23/4), amankan seorang yang diketahui menderita gangguan mental (ODGJ), yang mengganggu warga dan lakukan kekerasan terhadap warga di Jalan Dewi Sartika Kota Bojonegoro.

Setidaknya 3 orang pengendara kendaraan bermotor terjatuh dari sepeda motornya, karena dipukul oleh penderita gangguan jiwa tersebut menggunakan senjata tajam yang kondisinya tumpul.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut diketahui bernama, Dwi Stioyudo (46) warga Desa Wot Sugo, Kecamatan Jatirogoro, Kabupaten Tuban, dan saat ini dibawa dan dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP mengatakan, bahwa kronologinya kejadian tersebut bermula, masyarakat sekitar Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kadipaten Bojonegoro Kota, dikagetkan dengan orang yang marah-marah yang mendatangi setiap rumah di jalan tersebut.

"Orang tersebut membawa senjata tajam yang kondisinya tumpul, sehingga membahayakan warga setempat," kata Arief nanang.

Selain marah-marah, orang tersebut juga melakukan tindak kekerasan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Dewi Sartika tersebut, dengan cara memukul menggunakan senjata tumpul, sehingga pengendara sepeda motor tersebut terjatuh.

"Ada 3 orang pengendara yang jatuh karena dipukul. Karena warga gerak dengan ulah orang tersebut, warga sekitar berusaha menghakimi orang tersebut," kata Arief

Guna menghindari aksi massa, selanjutnya petugas datang dan mengamankan orang tersebut, dan setelah diintwrogasi di tempat, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, orang tersebut kami bawa ke RSUD Sosodoro Bojonegoro, untuk diberikan perawatan atau penanganan lebih lanjut," kata Arief Nanang. (yat )

Editor : Lasiono