Ketua DPD KNPI Maluku Subhan Pattimahu Sambut Baik Penetapan Karateker
MERAHPUTIH|MALUKU, - Wacana karateker pada 4 kabupaten/ kota di Maluku yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram bagian Barat, Kabupaten Buru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terjawab sudah.
Kepada harianmerahputih.id, Sabtu (21/5/2022), Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Subhan Pattimahu mengatakan, "Kita patut berbahagia bahwa penetapan ini keluar sesuai jadwal sehingga tidak ada pengisian jabatan kosong sementara kepala daerah di Kabupaten pasca selesainya masa jabatan pada tersebut," ungkapnya.
Subhan yakin, untuk penetapan karateker ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pasti melalui koordinasi yang baik dan intens dengan Gubernur Maluku Murad Ismail.
"Tidak ada lagi klaim, mengklaim siapa yang berjasa atas penetapan karateker ini. Saatnya mereka bekerja melanjutkan pembangunan di wilayah pemerintahan masing masing kab/kota.
Mari kita dukung para karateker ini guna memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," urainya.
Seperti diketahui, penetapan penjabat Walikota/Bupati di Maluku mengalami tarik - ulur hingga SK Penetapa nya yang rencana dikeluarkan Jumat, (20/5/2022) batal hingga baru dikeluarkan oleh Kemendagri Sabtu, (21/5/2022).
Mereka adalah Drs Bodewin M Wattimena, M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Dewan DPRD Maluku dipercayakan sebagai karetaker di Kota Ambon, dengan SK nomor 131.81.1165 Tahun 2022 ,
Kemudian, Jalaluddin Salampessy Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku sebagai Karetaker di Kabupaten Buru,dengan SK No 131.84.1212 Tahun 2022.
Selanjutnya, Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si saat ini menjabat Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku dilantik sebagai karetaker di KKT, dengan SK 131.81.1211 Tahun 2022.
Lalu Andi Chandra As’aduddin, SE, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Sulawesi Tengah sebagai Karataker di SBB dengan SK 131.84.1164 Tahun 2022.
Mendagri juga melampirkan surat tentang waktu pelaksanaan pelantikan yakni pada tanggal 22 Mei 2022 atau paling lambat 24 Mei 2022.
Jika pelantikan penjabat Bupati/Walikota dilakukan setelah t22 Mei 2022 maka Sekretaris Daerah sebagal Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan BupatiiWali kota tersebut sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/ Wali kota.(boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih