PT Guna Karya Nusantara Bantah Pernyataan Ormas LMP Serang
MERAHPUTIH| JAKARTA, - PT Guna Karya Nusantara yang memenangi tender pelaksana kegiatan penanganan muara Sungai Cidurian di Kabupaten Serang, Banten membantah Pernyataan dari Aliansi Masyarakat Serang Utara (AMARA) yang Mengatakan Kalau PT Guna Karya Nusantara sering bermasalah dalam pekerjaan proyek.
Hal ini dikatakan oleh salah satu staff PT Guna Karya Nusantara kepada harianmerahputih.id di Jakarta, Minggu (12/6/2022). “Kami sebagai Perusahaan yang malang - melintang di dunia "Pekerjaan"Tender Proyek ini tidak pernah bermasalah dalam melaksanakan suatu pekerjaan tertentu yang kami kerjakan ujar Staff PT Guna Karya Nusantara ini,” kata staff yang namanya tidak ingin dipublish.
" Dalam melaksanakan suatu pekerjaan kami lebih mengutamakan pekerjaan yang kami lakukan bukan untuk mencari keuntungan, kalaupun kami dikatakan sering "bermasalah" Maka otomatis kami tidak akan diberi suatu pekerjaan oleh Pemerintah dalam hal ini Pihak Balai bebernya.
Kata dia, sebagai pemenang dalam tender dimaksud, pihaknya sudah mengikuti sesuai prosedur mulai dari tahap awal pendaftaran sampai dengan Tahapan akhir.
" Kami rasa ini ada suatu permainan dari mereka - mereka yang tidak ingin PT Guna Karya Nusantara Sebagai pelaksana kegiatan penanganan muara Sungai Cidurian, atau - kah mungkin merasa sakit - hati akibat kalah tender,” jelasnya.
Sebelumnya, dikutip dari ketikberita.com, Ketua Ormas LMP Kabupaten Serang, Sumarna membeberkan hasil investigasi timnya, menurutnya timnya sudah searching dan mendapatkan beberapa pemberitaan tentang kinerja dari PT Gunakarya Nusantara.
“Menurut data laporan team investigasi kami dari beberapa laman media online yang menyatakan P T Gunakarya Nusantara sering sekali bermasalah di hampir setiap kegiatannya, bahkan diantara karyawannya ada yang tersandung kasus pidana,”u ngkap salah satu penggagas AMARA ini.
Lebih lanjut Sumarna menegaskan, pihaknya menduga ada main mata antara Balai dengan PT Gunakarya Nusantara.
“Dugaan kami semakin kuat adanya permainan,karena ketika permintaan data juklak juknis secara surat menyurat ke PPID BBWSC3 sama sekali tidak digubris oleh mereka,”tegasnya. (boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih