Kedubes RI di Beijing Ingatkan Mahasiswa Terkait Kuliah Daring

harianmerahputih.id
Para pelajar dari Indonesia dan negara lain antre membeli makanan di sekitar kampus asrama di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Senin (27/1/2020) (ANTARA/HO-PPIT Wuhan/mii)

MERAHPUTIH| BEIJING- Kedutaan Besar RI di Beijing mengingatkan para pelajar asal Indonesia, baik yang masih bertahan di China atau yang sedang berada di Tanah Air, akan kewajiban mereka mengikuti program perkuliahan daring selama wabah COVID-19.

"Patuhi kewajiban dan jalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pihak kampus," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya, Senin.

Baca juga: "Garuda Menyongsong Asa, Naga Tiongkok Tertunduk di Senayan"

Ia merasa penting mengingatkan hal itu setelah ada beberapa mahasiswa Indonesia terkena sanksi dari pihak kampus.

Sanksi terberat yang diterima mahasiswa Indonesia adalah pencabutan lisensi pelajar asing sehingga tidak diizinkan kembali ke China untuk mengikuti program perkuliahan mendatang.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah ikuti terus pengumuman dari pihak kampus mengenai jadwal kuliah," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Gol Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Unggul Sementara atas China

Yaya tidak ingin pencabutan lisensi pelajar asing yang kembali ke China sebelum ada perintah dari pihak kampus menimpa pelajar Indonesia.

Sejumlah pelajar asing di salah satu perguruan tinggi di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, dicabut lisensinya setelah kembali ke kampus tanpa ada perintah.

Sampai saat ini terdapat sekitar 1.700 warga negara Indonesia yang mayoritas pelajar masih bertahan di berbagai wilayah di China.

Baca juga: “Mereka Gila, Tapi Itu Bagus!”—Pelatih China Ubah Teror GBK Jadi Bahan Bakar Perlawanan

Jumlah pelajar Indonesia di China mencapai 15.000 lebih. Kebanyakan dari mereka telah meninggalkan China setelah pada libur semester pertengahan Januari 2020. (ant/ono)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru