MERAHPUTIH|SURABAYA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Surabaya, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Tetapi lain halnya yang terjadi di wilayah Sukolilo dan Rungkut. Hasil pantauan Polsek Sukolilo dan Rungkut, menyebutkan, warga disekitar Sukolilo dan Rungkut terlihat tidak ada aktivitas warga pada malam hari ini, Selasa ( 28/4).
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari tiga pilar yakni polisi, TNI dan SKPD telah melakukan patroli. Namun, dari giat tersebut kebanyakan dari warga telah banyak menutup aktivitas mereka, seperti cafe, warkop dan toko-toko ritel.
"Warga sebagian sudah sadar akan bahaya Covid-19, sehingga mereka sudah banyak yang tutup di jam malam ini. Tidak ada pelanggaran yang berarti pada penerapan jam malam tersebut di hari pertama PSBB ini," kata AKP Subiyantana ketika di konfirmasi di lokasi pos pantau cek poin Gunung Anyar.
Pemberlakuan ini pihak Mapolsek, akan memantau terus, sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 tersebut. " Kami akan prioritaskan, memang betul-betul menjaga suasana PSBB ini. Agar masyarakat tidak beraktivitas pada jam malam," tandasnya.
Seperti diketahui, aturan soal jam malam sendiri tak tercantum dalam Pergub Jatim Nomor 18 Tahun 2020, juga pada Perwali Surabaya 16 Tahun 20200. Meski demikian dalam Perbup Sidoarjo Nomo 31 tahun 2020, dan Perbup Gresik Nomor 12 Tahun 2020 mengatur soal hal itu. Dalam dua peraturan tersebut tertulis bahwa, masyarakat dilarang beraktivitas pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.(ton)
Editor : Lasiono