139 Rumah Potong Hewan di Jatim Diharapkan Tersertifikasi Halal Tahun Ini

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Konsolidasi Organisasi untuk Penguatan Industri Halal di Hotel Bumi Surabaya, Minggu (9/4/2023)

MERAHPUTIH I SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tak ada kaitannya sebuah industri halal dengan mayoritas agama penduduk di suatu negara.

Khofifah menyebut bahwa negara dengan industri halal di sektor makanan dan minuman yang menguasai dunia justru Negara Thailand. Menurutnya, adanya indusrti halal ini berpotensi mendorong perekonomian nasional dan provinsi.

Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat

“Saya pernah bertemu tiga importir dari Saudi Arabia, mereka berharap sekali bahwa akan ada supply ayam potong dari Jatim. Kita punya ayam potong yang luar biasa,” kata Khofifah pada acara Konsolidasi Organisasi untuk Penguatan Industri Halal di Hotel Bumi Surabaya, Minggu (9/4/2023).

Oleh karenanya, sebagai upaya penguatan Industri Halal di Jawa Timur, Gubernur Khofifah, mengapresiasi keberadaan 6 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sementara ini masih berbasis kampus.

"Menjadi penting Lembaga Pemeriksa Halal, kalau ada LPH maka ada auditor halal, ada penyelia, ada pendamping, ini yang menjadi penguatan, bisa lebih masif pergerakannya," ujarnya.

Secara nasional, terdapat lembaga yang khusus melakukan sertifikasi kehalalan, hingga kelayakan produk makanan, seperti Sucofindo, Survei Indonesia, Komisi Fatwa MUI dan LPH LPPOM Mui.

"Kalau di Jawa Timur, maka ada Komisi Fatwa MUI Jawa Timur. Kemudian ada LPH LPPOM MUI Jawa Timur," imbuhnya.

6 LPH di Jatim berbasis Perguruan Tinggi Negeri tersebut antara lain, UB, UINSA, Universitas Trunojoyo, UIN KHAS, UIN Maulana Malik Ibrahim, dan UIN Tulungagung.

Sementara itu Ketua MUI Jatim, KH. Mutawakil Alallah mengungkapkan, bahwa MUI berkomitmen untuk mendukung penuh program program yang dicanangkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

"Terutama dalam penguatan Industri Halal dan sertifikasi halal," ucapnya.

Meski demikian, Hasan mangakui kalau untuk membuat RPH halal tidaklah mudah, sebab ada proses yang harus dipenuhi. Sepeti syarat fisik bangunan hingga adanya juru penyembelih halal.

“Menurut kami harus ada satgas RPH halal yang punya tugas untuk membentuk RPH halal di Jatim,” katanya.

Diakui Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Genggong ini, bahwa produk makanan dengan bahan hasil sembelihan, baik bahan bakunya, maupun bahan tambahannya, diperlukan sertifikasi halal saat penyembelihannya.

"Ini perlu RPH Halal. Dari sini kita akan berusaha untuk menambah lagi bangunan RPH Halal, kalau bisa nanti di tiap daerah ada satu RPH Halal," harapnya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Perlu diketahui, merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20214 yang diperkuat Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2021 akan ada evaluasi pada 17 Oktober 2024, soal produk makanan minuman dan penyembelihan tak bersertifikat halal dilarang beredar di Indonesia.

Ditargetkan, pada tahun 2023 ini, sebanyak 139 Rumah Potong Hewan (RPH) di Jatim telah tersertifikasi halal. Sehingga dapat mewujudkan Jatim sebagai pusat Industri Halal di Indonesia. 

MUI Jatim bakal berkomitmen melakukan pendampingan industri makanan halal ini hingga tahun 2024 mendatang, serta siap membantu program Pemprov Jatim dalam ekspor makanan ke luar negeri.(red)

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru