DPKP Kota Surabaya Bagikan Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran Idul Fitri

harianmerahputih.id
Agar masyarakat waspada sebelum melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengimbau, agar masyarakat waspada sebelum melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/4/2023).

Dedik mengatakan, sebelum meninggalkan rumah saat mudik dan libur lebaran, sebaiknya mengecek terlebih dahulu instalasi listrik dan peralatan rumah tangga lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran. “Yang perlu dicermati kalau mudik, sebaiknya kalau bisa gunakan lampu utama saja yang dinyalakan. Jangan hanya dimatikan saja tapi kalau bisa dicabut kabelnya,” kata Dedik.

Baca juga: Kota Lama Jadi Sasaran Jambret, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Perbaiki Keamanan

Dedik menyarankan, sebaiknya kabel atau peralatan elektronik seperti kipas, kabel rol, dan sebagainya dilepas agar tidak terjadi korsleting listrik. “Kalau ditinggal lama sebaiknya dilepas saja, jangan hanya di-off-kan saja,” saran Dedik. 

Baca juga: Pemkot–Polrestabes Sapu Bersih 112 Jukir Liar, Eri Cahyadi Tegaskan Surabaya Menuju Sistem Parkir Tanpa Tunai

Tak hanya itu, Dedik juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak lupa melepas regulator tabung LPG sebelum pergi mudik atau liburan pada lebaran Idul Fitri mendatang. Bukan hanya instalasi listrik di rumah saja yang perlu diwaspadai, Dedik mengingatkan, sebelum mudik lebaran sebaiknya warga mengecek kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk bepergian jauh. 

Selain cek kondisi unit kendaraannya, Dedik mengimbau, untuk dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (Apar) bagi yang menggunakan roda empat. “Ketersediaan apar di dalam mobil itu kesadaran masing-masing pemiliknya, kalau sadar akan keselamatan, pasti pemilik mobil akan menyediakan itu,” tuturnya. 

Baca juga: Surabaya Wajibkan Parkir Digital, Tolak Nontunai Kena Denda Mulai 2026

Dedik menambahkan, agar warga Surabaya tidak lalai ketika akan pergi mudik atau liburan selama Hari Raya Idul Fitri mendatang. “Jadi nyalakan yang betul-betul dibutuhkan saja, seperti lampu teras atau lampu jalan. Selain itu, jangan sampai lupa berkoordinasi dengan tetangganya yang tidak mudik untuk saling menjaga dan waspada bahaya kebakaran,” pungkasnya. (red) 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru