Sangsi Tegas PSBB Akan Diterapkan 1 Mei

harianmerahputih.id
Salah satu pintu masuk ke wilayah Sidoarjo. ( foto : bil/hmp)

MERAHPUTIH|SIDOARJO - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, sudah memasuki hari kedua pada Rabu (29/4). Meskipun secara keseluruhan berjalan lancar seperti hari pertama, akan tetapi masih ditemui beberapa kendaraan lalu lalang tanpa alasan bekerja dan sejumlah pelanggaran. Dalam hal ini Petugas masih melakukan imbauan dan teguran hingga akhir April 2020.

“Penerapan PSBB hari kedua, kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih ramai, ini karena juga masih banyak warga sidoarjo yang bekerja di Surabaya dan saat ini dalam perjalanan pulang,” jelas Akp Sugeng, Rabu (29/4).

Pelanggaran pada hari kedua PSBB ini di antaranya di dominasi Pengendara roda 4 Pribadi, yang tidak menerapkan jaga jarak, dengan melebihi kapasitas penumpang yang telah ditentukan saat berkendara menggunakan mobil. Selain itu, juga masih banyak pengendara kendaraan roda dua yang masih berboncengan tidak satu Keluarga.

Selain masalah jaga jarak, pelanggaran yang sering terjadi yakni pengemudi kendaraan roda dua, maupun roda empat tidak mengenakan masker. AKP Sugeng mengatakan, meski dalam mobil warga tetap diminta memakai masker. Warga yang kedapatan tidak memakai, petugas akan memberi masker yang sudah disiapkan Dinas Kesehatan Sidoarjo.

Sementara tim gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, melakukan penyekatan dan pemeriksaan di batas Kota Sidoarjo-Surabaya. Petugas mengawasi dan menghentikan seluruh kendaraan yang bernomor polisi luar daerah Sidoarjo. Selanjutnya mereka ditanya termasuk diminta menunjukkan surat tugas.

"Untuk yang berboncengan tidak satu Kartu Keluarga tadi kita suruh turun untuk naik angkutan, Sementara yang tidak ada kepentingan mendesak untuk masuk ke Sidoarjo terpaksa kita suruh Putar Balik," terang Akp Sugeng.

Selain melakukan penyekatan dan pemeriksaan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada pengendara motor dan mobil yang melintas dari arah Surabaya menuju Sidoarjo. Saat ini belum ada sanksi tegas terkait pelanggaran PSBB. Sanksi tegas baru akan diterapkan kepada para pelanggar PSBB pada 1 Mei 2020 mendatang. (Bil)

Editor : Lasiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru