MERAHPUTIH|MALUKU, - Salah satu kepala OPD Provinsi Maluku DK diduga melakukan Tindakan Bejat alias Pelecehan Seksual Terhadap salah satu Pegawai di Dalam Ruangnya.
“Telah terjadi Pelecehan Seksual yang diduga dilakukan Pimpinan kami terhadap teman kami,” ungkap salah satu sumber kepada media ini, Sabtu (15/7/2023).
Insiden Pelecehan di dalam Ruangan ini bukan saja pertama kali, namun selama tiga kali pada bulan Juli 2023 saat jam kerja. “Korban mengalami Pelecehan saat jam kerja, saat Pimpinan kami memanggil di dalam ruangannya,” jelas sumber yang tidak ingin namanya dipublish ini.
Ditambahkan-nya , Pimpinan harusnya melindungi kaum Perempuan, karena sesuai jabatan sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Sebagai Pimpinan di Kantor harusnya Melindungi bukan menjadi Korban Pelampiasan Hawa Nafsunya,” kesal sumber tersebut.
Dijelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Sekda Maluku untuk memperoses tindakan yang dilakukan orang nomor satu di dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu.
“Korban Secara Resmi melaporkan ke Sekda Maluku untuk diproses,” ujarnya.
Terkait dengan kasus ini saat di konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku DK membantah, "apa yang dikatakan itu tidak benar" ujarnya “Tidak benar bapak” singkatnya melalui pesan WhatsApp (08124419***), Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 12.20 WIT.
Seperti diketahui Oknum DK ini , bukan baru Pertama Kali melakukan hal serupa , menurut informasi yang didapat harian merah-putih.id diduga hal yang sama juga pernah dilakukan saat Oknum DK menjabat di beberapa OPD sebelumnya , namun Kasusnya selalu diselesaikan entah secara Kekeluargaan atau sengaja diDiamkan.(boy)
Editor : Eko Yudiono