MERAHPUTIH| JAKARTA- Keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berduka. Salah satu anggotanya seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Lembaga pendidikan & Pelatihan (Lemdiklat) Polri AKBP Yayan Koko Sudibyo meninggal dunia, Jumat (1/5) sekitar pukul 14.35 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta.
Dinukil dari suarasiber.com, perwira menengah ini pernah bertugas di Polres Tanjungpinang, dinyatakan RS PON meninggal karena terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala(OTG).
Baca juga: Fenomena ACAB 1312: Dari Jalanan Inggris ke Media Sosial Indonesia
Informasinya, almarhum awalnya mengeluhkan sakit telinga dan migrain. Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Arief Sulistyanto MSi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pamen yang menjabat Kasubbag Jian Info Bag Infotek Rojianbang Lemdiklat Polri, meninggal dunia karena Covid-19.
Baca juga: Langkah Cepat Wali Kota Eri Cahyadi: Kawal Laporan Dugaan Penahanan Ijazah Hingga ke Polisi
Sebelum meninggal dunia, selain mengeluhkan sakit telinga dan migrain, Yayan Koko Sudibyo sudah empat kali melakukan rapid test dan hasil tesnya negatif.
“Betul. Sudah empat kali rapid test dan hasilnya negatif,” kata Arief.
Pamen yang sudah menikah namun belum dikaruniai anak ini, dijadwalkan dimakamkan di taman pemakaman Pondok Ranggon, Sabtu (2/5). (red)
Baca juga: Sukatani Band dan Pertarungan Melawan Tekanan: Dari Intimidasi hingga Tawaran Menjadi Duta Polisi
Editor : Eko Yudiono