Bandel, 4 OTG Dijemput Paksa Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar

harianmerahputih.id
Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh, Denpasar (Foto: HMP/ide)

MERAHPUTIH | BALI - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar menjemput paksa 4 warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, penjemputan dilakukan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa meski sudah dinyatakan OTG.

Baca juga: Jalur Laut Alternatif Banyuwangi-Denpasar Resmi Dibuka: Kapal Cepat Jadi Primadona Baru Penyeberangan Antar-Pulau

"Sebelumnya ke 4 orang tersebut sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Dewa Gede Rai, Sabtu (2/5).

Proses negosiasi melibatkan Kapolsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan karena 4 warga tersebut awalnya menolak dijemput untuk dikarantina di rumah singgah.

Baca juga: Presiden: Ini Tunjukkan Kepedulian Indonesia terhadap Lingkungan

"Setelah diberi penjelasan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, akhirnya mereka mau naik mobil yang sudah disiapkan oleh tim," ujar Dewa Rai.

Dijelaskan, 4 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur.

Baca juga: Di Denpasar, Satu Keluarga Terpapar Covid-19

"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran, maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test," tegas Dewa Rai. (ide/tji)

 

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru