Pemilik dan Pengunjung Warkop Diangkut Ke Polres Gresik

harianmerahputih.id
Langgar Jam Malam, Pengunjung dan Pemilik Warkop Digiring ke Polres Gresik. (foto : yar/hmp)

MERAHPUTIH| Gresik - Puluhan pengunjung dan pemilik warung kopi, diangkut petugas patroli penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gresik, Sabtu malam (2/4). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemkab ini, mendapati warkop yang masih bandel, dengan tidak menutup warkopnya di atas pukul 21.00 WIB. Karena terbukti melanggar jam malam PSBB, mereka langsung digiring ke Mapolres Gresik.

"Mereka kami bawa ke Polres Gresik untuk langsung kami data dan beri peringatan. Di sana mereka juga langsung di Rapid Test," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, saat kegiatan ini sedang berlangsung.

Sebenarnya petugas razia mendapati warkop-warkop ini sudah mematikan lampunya. Tapi masih terparkir beberapa sepeda motor. "Ini modus. Ternyata di dalam masih ada pelayanan meskipun dari luar lampunya sudah dimatikan. Kami dapati kopinya juga masih hangat," sambungnya.

PSBB di Gresik sudah memasuki hari ke enam. Penindakan sudah diterapkan kepada mereka yang melanggar ketentuan ini. Sejak pukul 21.00, petugas menyisir Razia dimulai dari Mapolres Gresik Jl Basuki Rachmad dan bergerak ke Alun-alun, Jl Pahlawan, Jl Jaksa AGung Suprapto dan ke sejumlah tempat yang disinyalir sebagai kawasan warung kopi. (yar)

Editor : Lasiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru