MERAHPUTIH I JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyatakan Fredy Pratama, salah satu bandar sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, masih menjadi buronan.
Fredy pun telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Brigjen Pol. Mukti memastikan tim penyidik akan terus memburu Fredy.
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
"Ya kami maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri," ujar Brigjen Pol. Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/9/23).
Sebagai informasi, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Presiden Prabowo: Perangi Narkoba dengan Total, Jangan Beri Ruang untuk Penghancur Bangsa
Selain itu, Brigjen Pol. Mukti menegaskan Fredy merupakan warga negara Indonesia. "Warga Indonesia, dia warga Kalsel," ungkapnya.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Fredy senilai Rp10,5 triliun.
Baca juga: Hasil Tes DNA Perkuat Posisi Ridwan Kamil Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Selain itu, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu. Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg. (red)
Editor : prass prasetyo