Terjaring PSBB, 171 Orang Diperiksa Tim Covid-19, Lainnya Masuk Karantina

harianmerahputih.id
Terjaring Razia Jam Malam PSBB (Foto: Humas)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur khususnya kawasan Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Tim Covid-19 dan patroli gabungan di tiga daerah tersebut mengamankan 171 orang yang masih melakukan aktifitas di luar rumah pada jam malam.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dini hari tadi pukul 01.00, minggu (3/5) ikut memantau mereka yang terjaring razia gabungan dan dilakukan pemeriksaan serentak dan Rapid Test di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

Pihaknya menegaskan, penyebaran Covid-19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran virus tersebut tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim, menjadi sangat penting dilakukan.

Kota Surabaya, lanjut Khofifah hingga saat ini telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 47,7 persen atau 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim, yaitu 1.037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya.

Dini hari itu, Gubernur Khofifah juga menyaksikan langsung pemberangkatan 77 Orang Dalam Resiko (ODR) dari Mapolrestabes Surabaya diangkut menuju BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya, untuk menjalani karantina. Saat itu, Gubernur Khofifah didampingi Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Pangko Armada II bersama-sama melihat keberangkatan masyarakat yang kena razia dari Mapolrestabes Surabaya ke BPSDM Pemprov Jatim.

"Razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan himbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Maka tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang ODR dikarantina 14 hari. Kita menyaksikan pelepasan dari Mapolrestabes Surabaya menuju BPSDM Pemprov Jatim ke Balongsari Surabaya," terangnya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik. "Hingga saat ini Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif covid-19 jumlahnya sangat tinggi yakni 495 orang," terangnya.

PSBB yang dilakukan di Jatim akan terus berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19 jika masyarakat bisa patuh serta disiplin. Mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat sama sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali," tegasnya.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Menurutnya, ketika masyarakat bisa menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dengan tinggi maka penyebaran Covid-19 ini bisa teratasi lebih efektif, "Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan. Saya mohon difahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan aktifitas di rumah," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, razia gabungan pada PSBB hari kelima ini yang dilakukan di tiga wilayah serentak yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Hasil dari razia gabungan tersebut, lanjut Kapolda untuk wilayah Gresik terdapat 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 82 orang. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan sesuai aturan.

"Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. Kita harus lakukan tindakan tegas supaya masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah-mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul-betul sehat," pungkasnya. (*)

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru