MERAHPUTIH|SURABAYA - Kesempatan dalam kesempitan, mungkin kata - kata itu yang cocok untuk menggambarkan pelaku pencuri HP ini.
AM (43) warga Jatipurwo Surabaya diduga mencuri HP milik Siti warga Simorejo. Kejadian itu pada Sabtu siang (2/5), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kronologis pencurian, saat itu tersangka pura - pura membeli botol. Pada saat penjual (korban) sedang tidur di lantai. Pelaku menjalankan aksinya, sebuah HP di meja langsung diambil oleh pelaku.
"Iya setelah kita dapat laporan dari korban, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk dilakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan, polisi mengarah kepada pelaku dan akhirnya dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo, Minggu (3/5).
Kini polisi mengamankan pelaku, berikut barang bukti berupa Handphone milik korban. Pelaku sendiri harus rela mendekam di sel tahanan pada Ramadhan tahun ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ris)
Editor : Lasiono