Pekan Depan KPU Buka Pendaftaran Capres-Cawapres dan Caleg

harianmerahputih.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

MERAHPUTIH I JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

Baca juga: 505 Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik Serentak, Menanti Keputusan Presiden

"Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023," kata Hasyim usai bertemu perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/10).

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

"Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober)," kata Hasyim.

Tempat pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dan bakal caleg DPR RI itu berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta. (ANT/red)

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Antusiasme Warga TPS 009 Selotinatah Tak Surut

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru