Akhir Pekan Tetap Buka, Menteri Azwar Anas Apresiasi Mal Pelayanan Publik Karawang

harianmerahputih.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

MERAHPUTIH I JAKARTA -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peresmian 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) dari sejumlah kabupaten dan kota yang tersebar di sembilan provinsi se-Indonesia di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). 

Salah satu daerah di Jabar, yaitu Kabupaten Karawang mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. 

Baca juga: Pesta Kuliner Jawa Barat 2025: Nostalgia Rasa dalam Satu Tempat

"Seluruh Mal Pelayanan Publik di Indonesia hanya buka weekday , hanya di Kabupaten Karawang yang weekend tetap buka karena lokasinya berada di mal," ujar Azwar Anas. 

Dalam acara yang dihadiri penjabat kepala daerah seluruh Indonesia ini Anas mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik dibangun sebagai komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

Baca juga: Transformasi Energi Indonesia: Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan 25 Proyek Listrik Serentak

"Peresmian ini saya kira simbolis saja karena rohnya adalah bagian mengintegrasikan layanan. Ini bukti arahan Pak Presiden Joko Widodo agar birokrasi segera berdampak. Ekosistem MPP ditargetkan ada di seluruh Indonesia," imbuhnya. 

Kepada kepala daerah yang hadir, Anas mengajak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga tuntas. Urusan pembuatan SKCK/KTP harus dikerjakan dengan cepat. 

Baca juga: Kertajati Jadi Pusat Keberangkatan Haji dan Umroh 2025, Bey Machmudin Optimistis Pelayanan Makin Prima

Oleh karena itu,  hadirnya MPP di kabupaten dan kota, Menteri Azwar Anas berharap pelayanan ke masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik lewat empat ekosistem pelayanan MPP, yakni direct service , mobile service atau layanan bergerak, self service dan electronic service . 

Dengan demikian warga dalam mengurus SKCK, KTP, dan berkas-berkas lainnya bisa lebih mudah dan cepat. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru