Raperda RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui dalam Rapat Paripurna

harianmerahputih.id
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045 telah resmi disetujui dalam Rapat Paripurna

MERAHPUTIH I SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045 telah resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (4/7/2024). Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam kesempatan itu memaparkan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi visi-misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

Wali Kota Eri juga menyebutkan target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya pada tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun. Selain itu, pembangunan fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) akan dilanjutkan dan diperluas ke seluruh wilayah kota.

Pembangunan rumah sakit saat ini sedang berlangsung di wilayah Surabaya Timur, dan rencananya akan segera dilakukan di wilayah utara, tepatnya di bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT). Untuk penambahan sekolah, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), khususnya di Surabaya utara.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menambahkan bahwa konsep Compact City juga termasuk dalam RPJPD 2025-2045. Konsep ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menurunkan biaya transportasi, dan mendekatkan fasilitas publik kepada warga, sehingga menjadikan kota lebih efisien.

"Diharapkan dengan penerapan Compact City, Surabaya bisa mencapai peringkat 260 dunia dalam 20 tahun mendatang, dari posisi 280 saat ini menurut UN-Habitat," ujar Irvan.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, berharap RPJPD ini dilaksanakan dengan serius, memperhatikan kualitas selain kuantitas, dan tetap memprioritaskan pendidikan serta pengentasan kemiskinan sebagai indikator pembangunan yang majemuk.

"RPJPD ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap fokus pada kualitas pendidikan serta pengurangan kemiskinan," pungkas Adi Sutarwijono. (red)

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru