DPR Tegur HM Sampoerna

harianmerahputih.id
KLASTER SEMPURNA: Pegawai PT HM Sampoerna meninggalkan pabrik di kawasan Rungkut Surabaya. HMP/Prasetyo

MERAHPUTIH | Surabaya – Manajemen PT HM Sampoerna Tbk dinilai lalai, menyusul kasus penyebaran virus Corona (COVID-19) di pabrik rokok berlokasi di Rungkut, Surabaya itu. Apalagi 165 karyawan yang sudah dites swab itu tak kunjung dibeber nasibnya. Padahal mereka sudah diisolasi di lokasi yang dirahasikan sejak pertengahan April 2020 lalu.

Bahkan, kabar tebaru kluster pabrik rokok PT HM Sampoerna, Surabaya, ini menambah jumlah konfirmasi positif COVID 19. Satu orang warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona. Pasien berinisial KS (41) ini merupakan karyawan Sampoerna Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

Mengetahui hal itu, Lucy Kurniasari, anggota DPR RI dari Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo), merasa prihatin. Politisi Partai Demokrat ini memberi peringatan keras ke manajemen PT HM Sampoerna agar menutup pabriknya hingga kasus corona di sana tuntas. Informasi yang didapat, pabrik rokok yang kini dikuasai Philip Morris, perusahaan asal Amerika, yang tutup baru Rungkut 2 (Kedungbaruk). Sedang Rungkut 1 (Kali Rungkut) masih beroperasi.

"Seharusnya PT. HM Samporna tidak beroperasi sementara waktu sampai semua hasil test swab PCR diketahui dan dilakukan tracing sampai tuntas," tandas Lucy kepada Harian Merah Putih, Jumat (9/5/2020).

Jika PT HM Sampoerna masih beroperasi, sementara hasil tes belum diketahui, Lucy khawatir penyebaran corona semakin meluas. "Kalau Sampoerna dibiarkan beroperasi, sementara kasusnya belum tuntas, maka dipastikan akan terjadi interaksi sesama karyawan maupun warga sekitar. Ini akan memperluas karyawan yang terpapar corona di Sampoerna," papar Lucy.

"Harusnya semua karyawan Sampoerna diisolasi, minimal 14 hari. Setelah itu, baru bisa diputuskan apakah Sampoerna dapat beroperasi kembali atau tidak," harap Lucy. Ia juga meminta Gugus Tugas Covid 19 Kota Surabaya maupun Pemprov Jatim lebih serius menangani klaster corona di HM Sampoerna.

Kasus Bertambah

Satu orang warga Kabupaten Kediri yang merupakan karyawan Sampoerna Surabaya dinyatakan positif corona. "Terdapat satu tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu warga Desa Dungus Kecamatan Kunjang. Kasus ini merupakan klaster Pabrik Rokok HM Sampoerna," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri, dr Ahmad Chotib, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan data tersebut sudah dilaporkan ke pusat. Dengan adanya tambahan kasus ini, di Kabupaten Kediri saat ini terdapat 28 kasus positif COVID-19. "Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini dirawat di RSUD Dr Soetomo. Sedangkan untuk keluarga yang berada di Kecamatan Kunjang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri," ujar dia.

Mengenai hasil PCR 165 karyawan Sampoerna, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jatim dr Joni Wahyuadi mengatakan hingga kini hasilnya belum ia ketahui. "Untuk Sampoerna yang di rumah sakit sudah dilakukan PCR. Jadi kami sama info dari rumah sakit tersebut dari hasil PCR yang keluar itu ternyata belum ada yang dari Sampoerna, jadi belum keluar," tukas dr. Joni dikonfirmasi terpisah, Jumat (8/5).

Dari data yang dihimpun, sebanyak 165 karyawan PT HM Sampoerna menjalani swab mandiri. Namun hingga Jumat (8/52020), Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jatim belum mendapatkan hasilnya. Sebanyak 165 orang itu merupakan ring pertama tes yang dilakukan pihak PT HM Sampoerna Tbk, di luar 323 karyawan yang dirapid tes oleh Pemprov Jatim.

Sedang 323 karyawan telah dinyatakan 91 orang reaktif. Dites swab gelombang pertama, dari 91 orang tersebut hasilnya 34 positif COVID-19. Setelah tes kedua ada tambahan 29 karyawan yang hasil swabnya positif. Jadi, totalnya 65 orang positif. Dua diantaranya meninggal dunia. Dua karyawan meninggal itu merupakan kasus pertama di Klaster Sampoerna.

Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik

Menariknya lagi, hotel yang menjadi lokasi isolasi mandiri itu juga misterius. Sebab, manajemen HM Sampoerna, Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim tak pernah mengungkap keberadaannya.

Pertanyakan HM Sampoerna

Reville Antonio, Sekretaris DPP PD pun angkat bicara. Ia mempertanyakan apakah pabrik rokok PT HM Sampoerna ini patuh menerapkan protokol COVID-19, sehingga banyak karyawannya terpapar virus mematikan itu. Padahal sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin No. 7 Tahun 2020.  "Dalam aturan itu sudah jelas aturan mainnya. Ini kan (PT HM Sampoerna, red) karena kelalaian dari pabrik sehingga karyawannya terpapar Covid-19," tandas Renville dihubungi Tim Merah Putih, kemarin (5/8).

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. Ia berharap agar penanganan Covid-19 di Jawa Timur lebih maksimal agar penyebarannya bisa ditekan. Ditanya terkait klaster Sampoerna, Sadad menyatakan dirinya berbaik sangka Pemprov Jatim telah melakukan penanganan sesuai protokol Covid-19. "Seharusnya protokol penanganan Covid-19 harus diterapkan," kata Sadad dihubungi terpisah.

Sadad berharap agar Pemprov Jatim lebih transparan dalam memaparkan kinerjanya menangani Covid-19 di Jatim. Supaya penyebaran klaster-klaster corona baru di Jatim bisa dihentikan dan masyarakat dapat hidup normal. “Saya dengar Kominfo sudah memperkenalkan teknologi tracing, tracking, fencing, kenapa ini tidak diaplikasikan. Terus ada chatbot Kominfo Pemprov bagaimana kabarnya? Alat itu saya rasa bisa digunakan sebagai sumber informasi awal, asalkan prosedur pelaporan diinformasikan dengan lebih jelas,” kata Sadad.

Dia mengaku menyesalkan sikap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak pernah menyampaikan skema percepatan penanganan Covid-19 di hadapan DPRD Jatim. Padahal, DPRD Jatim yang merupakan perwakilan partai punya struktur yang massif hingga tingkat grass root.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Itu saja. Tidak ada yang lain. Gubernur tidak pernah menyampaikan grand design percepatan penanganan Covid-19 di hadapan DPRD Jatim,” tandas Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur ini.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR meminta perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 untuk diinvestigasi, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19. Termasuk kasus corona yang terjadi di pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya. Herman Khaeron menyinggung soal Surat Edaran (SE) Menperin No. 7 Tahun 2020 yang merestui kawasan industri yang dapat menjalankan kegiatan usaha di tengah pandemi COVID-19.

Ini menjadi penting, mengingat PT. HM Sampoerna Tbk di Rungkut, Surabaya, menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 setelah adanya dua pekerja pabrik rokok itu meninggal karena positif corona. Tak hanya itu, sebanyak 17 dari total 214 buruh linting di Pabrik Rokok Mustika, Tulungagung, Jawa Timur, juga dinyatakan reaktif infeksi virus corona setelah dilakukan pemeriksaan secara massal menggunakan alat rapid test atau tes cepat corona.

Sedang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita, menjelaskan sejak pertengahan Maret 2020, pihaknya telah meningkatkan protokol keselamatan, kesehatan, dan sanitasi sesuai anjuran pemerintah. "Kami melaporkan penerapan (protokol) ini kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dan menerima kunjungan inspeksi untuk melihat pelaksanaan di lapangan," kata dia dalam keterangan tertulis. (ton/her/red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru