MERAHPUTIH I SURABAYA - Sebanyak 116 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 resmi mengakhiri masa tugasnya di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (30/8). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memberikan penghormatan dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Dalam sambutannya seusai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan, Pj. Gubernur Adhy mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD Jatim. "Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Adhy juga menekankan bahwa kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangatlah luar biasa dan produktif. Hal ini dibuktikan dengan berhasil disahkannya 60 Raperda selama lima tahun masa kerja mereka. "Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat," tegasnya.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang sedang berlangsung akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026. Ia menegaskan bahwa gubernur dan wagub terpilih nantinya akan tetap mengikuti rencana yang telah ditetapkan, sehingga program pembangunan tetap berjalan sesuai jalur.
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim akhir masa jabatan menyampaikan bahwa selama periode keanggotaan 2019-2024, DPRD Jatim berhasil menyelesaikan pembahasan 61 Raperda. Namun, satu Raperda tidak dapat ditetapkan setelah hasil fasilitasi oleh Kemendagri, sehingga total Raperda yang disahkan menjadi 60.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama masa jabatannya. "Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja," ucapnya menutup sambutan.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, diharapkan kesinambungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif di Jawa Timur dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (red)