Pendaftaran KPPS Pilkada Mojokerto 2024: Peran Vital Masyarakat dalam Menjaga Kualitas Demokrasi

harianmerahputih.id
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro

MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO - Sebagai bagian dari persiapan menjelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 17 hingga 28 September 2024. Langkah ini tidak hanya dianggap sebagai prosedur teknis, tetapi juga merupakan momen krusial untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan demokrasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyatakan dukungannya terhadap proses pendaftaran KPPS ini dengan harapan besar agar masyarakat berperan aktif. Ia menekankan bahwa keberadaan petugas KPPS merupakan fondasi dalam menjaga kelancaran dan kualitas pemilihan.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Tinggi

“Keikutsertaan masyarakat sebagai petugas KPPS sangat penting untuk menjamin kelancaran dan kualitas demokrasi kita. Saya berharap warga Kota Mojokerto bisa berpartisipasi dan ikut terlibat dalam proses penting ini," ujar Ali Kuncoro.

Di balik pernyataannya, tersirat sebuah pesan penting bahwa KPPS bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan upaya bersama untuk memastikan pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang kredibel.

KPU Kota Mojokerto membutuhkan 1.344 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah kota. Tidak hanya sekadar mengawasi pemungutan suara, petugas KPPS juga harus memiliki kompetensi untuk mengelola tugas-tugas administratif dan teknis. Mereka bertanggung jawab mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas, hingga membuat berita acara. Tanggung jawab besar ini tentu membutuhkan dedikasi serta integritas yang tinggi.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Antusiasme Warga TPS 009 Selotinatah Tak Surut

Selain itu, Yahya Sachrul, Komisioner KPU Kota Mojokerto, menyampaikan bahwa kemampuan teknologi juga menjadi salah satu syarat penting bagi calon KPPS. Kemampuan dasar dalam mengoperasikan gadget menjadi krusial dalam era digitalisasi, di mana pengelolaan data dan laporan semakin mengandalkan teknologi.

Dengan beban tugas yang besar, KPU juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk penghargaan. Honor untuk anggota KPPS ditetapkan sebesar Rp 850 ribu, sementara ketua KPPS mendapatkan Rp 900 ribu. Meskipun angka ini mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban, namun hal ini mencerminkan usaha untuk tetap mengapresiasi peran mereka dalam menjaga proses demokrasi yang adil.

Pembukaan pendaftaran KPPS ini juga menjadi ajakan untuk masyarakat luas agar terlibat aktif dalam proses demokrasi. Pj Wali Kota Mojokerto dengan tegas mengajak warga untuk berpartisipasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari penyelenggara. Dalam konteks ini, KPPS tidak hanya dipandang sebagai profesi, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam memperkuat sistem demokrasi lokal.

Baca juga: Gubernur Jatim Dorong Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

Dengan pendaftaran yang terbuka tanpa kriteria khusus selain usia dan pendidikan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk terlibat. KPPS menjadi cermin dari keragaman warga Mojokerto yang berperan menjaga kualitas pemilu.

Pilkada 2024 di Kota Mojokerto bukan hanya soal memilih pemimpin daerah, tetapi juga upaya memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkualitas. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru