MERAHPUTIH I SURABAYA - Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak Dunia dari United Nations Children's Fund (UNICEF). Dengan bergabung dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI), Surabaya menjadi kota layak anak pertama di Indonesia yang diakui di tingkat dunia. Pencapaian ini menandai tonggak sejarah baru bagi anak-anak di Kota Pahlawan.
Pengakuan ini menunjukkan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak. Wali Kota Surabaya menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen kota dalam melibatkan anak-anak dalam pembangunan kota dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Untuk merayakan momen bersejarah ini, diselenggarakan Talkshow bertajuk “Building a Better Future: Surabaya’s Steps Toward Global Child-Friendly Recognition” di Ruang Podcast Siarek FAS, Komplek Balai Pemuda, Rabu (25/9/2024). Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pemerintah, dan masyarakat. Pembicara utama di acara ini adalah Irvan Wahyudrajad (Kepala Bappedalitbang Surabaya), M Isa Anshori (LPA Jatim), Aan Haryono (UNICEF), dan Andri Arianto (Sosiolog UINSA).
“Pengakuan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang Surabaya yang dimulai dengan pengiriman surat inisiatif kepada UNICEF pada 13 September 2022,” ujar Irvan Wahyudrajad. Ia juga merinci beberapa langkah penting yang telah dicapai Surabaya, termasuk pembangunan Rumah Anak Prestasi (RAP), sekretariat FAS, 487 Puspaga Balai RW, serta pusat informasi sahabat anak.
Selain itu, anak-anak Surabaya secara aktif terlibat dalam proses pembangunan kota, seperti Musrenbang di berbagai tingkat dan Forum Konsultasi Publik, memastikan bahwa suara mereka didengar. Surabaya juga telah menerima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Utama sebanyak enam kali berturut-turut dari Kementerian PPPA.
Irvan juga menyoroti kolaborasi multi-sektor melalui pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan ramah anak. Dukungan ini semakin diperkuat dengan diterbitkannya dua Perwali baru, yakni Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Perlindungan Khusus untuk Anak.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
Selain kebijakan tersebut, Surabaya juga mengembangkan inovasi seperti Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS) yang memungkinkan partisipasi anak-anak dalam pembangunan kota.
“Pengakuan ini menjadi pengingat akan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa depan,” pungkas Irvan. (red)
Editor : prass prasetyo