MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2024. Hingga akhir September ini, capaian realisasi PBB sudah mencapai 78 persen dari total target Rp1,6 triliun. Meskipun angka ini cukup menggembirakan, masih ada sekitar 22 persen yang harus terpenuhi sebelum akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi kelancaran pembangunan kota. “Pajak berperan besar dalam kemajuan Surabaya. Dari kenyamanan yang kita rasakan, 60 persen berasal dari pajak. Kalau tidak segera dilunasi, pembangunan kita bisa terhambat,” ujar Febrina, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan
Lebih lanjut, Febrina mengajak warga memanfaatkan program penghapusan denda administratif PBB, yang berlaku untuk tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2024. Program ini akan berakhir pada 30 September 2024. "Jika ada warga yang kesulitan mencari lokasi pembayaran atau belum paham caranya, kami siap membantu," tambahnya.
Dalam upaya mempermudah warga, Bapenda juga menyediakan layanan mobil keliling (Mobling) yang hadir setiap Minggu di Taman Bungkul selama Car Free Day (CFD). Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Siti Miftachul Jannah, menjelaskan bahwa Mobling ini melayani berbagai keperluan, mulai dari konsultasi pajak hingga pembayaran PBB.
Baca juga: Untag Surabaya Mantapkan Langkah Global, Gandeng UTHM Malaysia Perkuat Riset dan Akademik
"Mobling kami hadir di Taman Bungkul setiap Minggu untuk melayani warga dari seluruh penjuru Surabaya. Warga bisa datang untuk berkonsultasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau langsung melakukan pembayaran," jelas Mifta.
Tak hanya Mobling, Bapenda juga membuka layanan pembayaran di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima wilayah kota. Mifta menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan dan balai RW, serta membuka pelayanan pada malam hari untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
"Kami harap warga memanfaatkan program penghapusan denda ini sebaik-baiknya, terutama menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila," tutup Mifta.
Dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, diharapkan masyarakat Surabaya semakin aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik. (red)
Editor : prass prasetyo