Pj Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Bersama Antikorupsi di DPRD Jatim

harianmerahputih.id
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, hadir sebagai saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh anggota DPRD Jawa Timur pada Rabu (16/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim

MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, hadir sebagai saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh anggota DPRD Jawa Timur pada Rabu (16/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim. Penandatangan ini dilakukan oleh perwakilan fraksi-fraksi, termasuk PKB, PDIP, Partai Gerindra, NasDem, PAN, PKS, dan PPP, dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, turut menyaksikan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menyatakan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Jatim yang selama ini berkomitmen memperkuat integritas dan transparansi di semua tingkatan pemerintahan, khususnya legislatif.

Baca juga: Tarif Murah, Fasilitas Nyaman: Trans Jatim Gajayana Jadi Idola Baru Malang Raya

“Kami sangat mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh DPRD Jatim hari ini. Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan anti-korupsi di Jawa Timur, dan saya yakin, ini akan berdampak positif bagi pemerintahan yang lebih bersih,” ujar Adhy.

Lebih lanjut, Adhy mengingatkan bahwa komitmen antikorupsi di Jatim bukan hal baru. Pemprov Jatim telah menerapkan berbagai inisiatif sejak lama, termasuk penandatanganan pakta integritas antikorupsi pada Juni 2024 dan pembentukan daerah percontohan antikorupsi di beberapa wilayah. Di antara yang diusulkan sebagai kandidat percontohan adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Jombang.

“Pemprov Jatim tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata dalam memerangi korupsi. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama: menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Adhy juga menyinggung hasil yang telah dicapai Jawa Timur, salah satunya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Jatim yang mencapai 92 persen pada tahun 2023, melebihi rata-rata nasional yang hanya 75 persen. Ia juga menjelaskan tentang aplikasi baru, Abah Jatim, yang akan menjadi alat pengawasan dan pengelolaan anggaran hibah secara digital, di mana seluruh perangkat daerah wajib melaporkan pengeluaran dengan transparan.

Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami

“Dengan aplikasi ini, kita memiliki sistem pengawasan yang lebih baik dan menjadi alat peringatan dini untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Deputi KPK, Didik Agung Widjanarko, turut memuji komitmen DPRD Jatim. Menurutnya, langkah ini adalah pengingat penting bagi para anggota legislatif untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan jujur dan tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Penandatanganan komitmen ini sangat penting sebagai pengingat bahwa setiap anggota DPRD harus tetap fokus pada fungsi pengawasan. Kami berharap komitmen ini dapat menjaga integritas dalam proses penyusunan APBD dan berbagai kebijakan lainnya,” kata Didik.

Baca juga: Kendal Kian Berlari: Gelaran Fun Run Picu Ekonomi, Gairahkan Wisata, dan Tanamkan Budaya Sehat

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan gratifikasi kepada KPK untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang. "Kalau ada penerimaan yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya. Itu bisa jadi bagian dari gratifikasi yang harus dilaporkan," pungkas Didik.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memperkuat semangat antikorupsi di Jawa Timur, memastikan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memerangi korupsi di seluruh lini pemerintahan. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru