MERAHPUTIH | SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memerintahkan agar pelanggaran PSBB di Surabaya ditindak tegas.
Hal itu disampaikan Fadil ketika memimpin rapat koordinasi bersama.Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak, terkait evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (11/5) malam.
Baca juga: Musim Berganti, Jatim Bersiap: Ribuan Pasukan Gabungan Siaga Tanggap Darurat
"Dilihat dari penerapan PSBB secara keseluruhan di lapangan, masih belum berjalan secara optimal. Di mana masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan dari PSBB itu sendiri," kata Fadil.
Melihat kondisi seperti itu, Fadil meminta Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak agar mengambil tindakan tegas bagi pelanggar aturan PSBB di Surabaya.
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Penanganan Kasus Robohnya Musala Ponpes Al-Khoziny Berjalan Menyeluruh
"Masyarakat yang masih tidak taat aturan PSBB agar ditindak tegas, supaya masyarakat lebih disiplin dengan mematuhi peraturan PSBB tahap dua ini, sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran covid-19 di kota Surabaya," tegasnya. (*)
Editor : Agiyo monseh F