MERAHPUTIH I PASURUAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terus memperluas cakupan layanan kependudukan, kini menjangkau sekolah dasar, madrasah, hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Tri Agus Budiharto, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris, Selasa (22/10/2024).
Acara penandatanganan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, dan disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, serta Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko.
Baca juga: Khofifah Gelar Pasar Murah di Pasuruan, Warga Serbu Bahan Pokok
Menurut Tectona Jati, kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan kependudukan, khususnya di KUA, melalui pemasangan aplikasi e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi) di seluruh KUA Kabupaten Pasuruan. Dengan aplikasi ini, dokumen seperti perubahan status pernikahan dan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dapat dicetak langsung saat calon pengantin mengurusnya.
"Di KUA, mereka hanya perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sementara pencetakan dokumen akan dilakukan oleh Dispendukcapil atau di Mal Pelayanan Publik," jelas Tectona.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup sekolah dasar dan madrasah, di mana petugas Dispendukcapil akan membantu dalam pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan masalah kependudukan lainnya bagi siswa yang membutuhkannya.
Baca juga: Sentuhan Negara di Tengah Masyarakat Rentan: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial di Pasuruan
"Bagi santri atau anak-anak yang belum memiliki KIA atau akta kelahiran, melalui kerja sama ini semuanya bisa difasilitasi," tambahnya.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, memberikan apresiasi terhadap inovasi Dispendukcapil yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, layanan kependudukan sangat krusial bagi masyarakat, terutama terkait dengan KTP dan KK yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
"Layanan kependudukan sangat penting, dan dengan adanya kerja sama ini, saya yakin urusan kependudukan di Kabupaten Pasuruan akan semakin mudah dan efisien," kata Nurkholis.
Baca juga: Tingkatkan Pembangunan Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Pasuruan dan Pulau Kangean
Ia juga menegaskan bahwa layanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan sepenuhnya gratis, sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya yang tidak seharusnya.
"Kalau ada yang sampai membayar ratusan ribu bahkan jutaan rupiah untuk dokumen kependudukan, itu tidak benar," pungkasnya.(red)