Pjs Wali Kota Surabaya Terima Kunker Spesifik Komisi X DPR RI, Bahas Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

harianmerahputih.id
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi X DPR RI di ruang sidang wali kota pada Rabu (20/11/2024)

MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi X DPR RI di ruang sidang wali kota pada Rabu (20/11/2024). Dalam kunjungan ini, Komisi X DPR RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendiskusikan berbagai isu pendidikan, termasuk program nasional dan kebijakan daerah.

Pjs Wali Kota Restu Novi memaparkan berbagai program pendidikan yang telah dijalankan oleh Pemkot Surabaya, salah satunya adalah makan siang bergizi gratis bagi siswa sekolah. “Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, termasuk segi anggaran. Program ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi emas 2045,” ungkapnya.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menerapkan aturan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 21 Tahun 2024. Dalam tahun ajaran 2024/2025, jalur masuk sekolah negeri di Surabaya terbagi menjadi empat, yakni jalur afirmasi (15%), jalur prestasi (30%), dan jalur zonasi dengan pembagian zonasi 1 (30%) serta zonasi 2 (20%).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menampung aspirasi terkait isu pendidikan, seperti Zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional (UN). Ia menyebut bahwa masukan mengenai pengurangan slot zonasi dan penambahan slot prestasi akan didiskusikan lebih lanjut dengan Kemendikdasmen.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

“Terkait Kurikulum Merdeka, Surabaya dinilai sudah berjalan baik, berbeda dengan beberapa daerah lain yang masih menghadapi kendala. Apa yang dilakukan di Surabaya bisa menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujar Lalu.

Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Surabaya. Pemkot menyambut baik kebijakan ini, namun menekankan agar UN tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan. “UN punya dampak positif, tetapi jangan dijadikan penentu utama kelulusan,” pungkas Lalu.

Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA

Dalam kunjungan ini, hadir sejumlah anggota Komisi X DPR RI, di antaranya I Nyoman Parta (Fraksi PDI Perjuangan), Puti Guntur Soekarno (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Nur Purnamasidi (Fraksi Partai Golkar), Ferdiansyah (Fraksi Partai Golkar), Ashraff Abu (Fraksi Partai Golkar), Lita Machfud Arifin (Fraksi Partai NasDem), Ledia Hanifa (Fraksi PKS), dr. Gamal Albinsaid (Fraksi PKS), Muhammad Hoerudin Amin (Fraksi PAN), dan Sabam Sinaga (Fraksi Demokrat). (red)

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru