Satgas Pangan Polri Segera Lakukan Sidak Pasar dan Industri

harianmerahputih.id
Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

MERAHPUTIH | JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bakal turun langsung ke sektor industri dan pasar.

Itu dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait melambungnya harga gula pasir dan bawang merah, di Istana Negara, Rabu (13/5).

Baca juga: Penjabat Wali Kota Mojokerto Memastikan Ketersediaan dan Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, langkah ini selain tindaklanjut perintah Presiden, Polri juga ingin memastikan kestabilan harga komoditas menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.

“Satgas pangan akan kembali turun ke sektor-sektor distribusi dan pasar untuk stabilkan harga,” kata Brigjen Raden Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Masih menurut Kadiv Humas Polri, saat ini Satgas Pangan Polri di setiap Polda jajaran telah turun melakukan operasi-operasi pasar. Sidak ke lapangan ini juga bertujuan untuk mencegah dengan tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang coba mengambil keuntungan dengan cara menimbun.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Stok dan Suplai Bahan Pangan di Jatim Aman

“Juga sekaligus untuk memperlancar proses distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel. Pada prinsipnya Polri mengamankan kebijakan pemerintah,” tegas Argo.

Sebelumnya, pada Ratas di Istana Negara Presiden Joko Widodo menyoroti tingginya harga bawang merah dan gula pasir saat ini yang jauh di atas harga acuan dan harga eceran tertinggi.

Harga Bawang merah saat ini Rp 51 ribu dari harga acuan Rp 32 ribu per kilogram.

Baca juga: Humas Polri Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sedangkan harga gula pasir saat ini Rp.17.000, sampai dengan Rp.17.500,- per kilogram sementara harga eceran tertinggi Rp 12.500.

Presiden mencurigai adanya permainan harga di pasaran. Untuk itu, Presiden meminta kementerian terkait untuk mencari tahu penyebab tingginya harga dua komoditas tersebut. (*)

Editor : Agiyo monseh F

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru