Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen, Presiden Prabowo: Fokus pada Barang Mewah

harianmerahputih.id
Presiden RI Prabowo Subianto

 MERAHPUTIH I JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dilakukan bertahap sejak 2022 untuk mengurangi dampak pada daya beli masyarakat.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

“Kita mulai dari 10 persen ke 11 persen pada April 2022. Sekarang, sesuai amanah undang-undang, tarif naik lagi menjadi 12 persen per 1 Januari 2025,” ujar Presiden.

Kenaikan ini, menurut Prabowo, akan lebih difokuskan pada barang dan jasa yang tergolong mewah, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, serta rumah dengan kategori sangat mewah.

"Untuk kebutuhan masyarakat umum, seperti bahan pokok, pendidikan, dan kesehatan, tarif PPN tidak berubah. Ini langkah melindungi masyarakat kecil sekaligus mendukung pemerataan ekonomi," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif ekonomi untuk memastikan dampak kebijakan ini tetap terkendali. Barang kebutuhan pokok seperti beras, gula konsumsi, daging, dan sayuran tetap bebas PPN, sementara barang penting lain seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri akan mendapatkan subsidi berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen.

Baca juga: Pemerintah Kebut Penanganan Tanggap Darurat, Presiden Prabowo Instruksikan Bantuan Diprioritaskan

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, PPN yang dikenakan pada barang kebutuhan pokok tetap efektif di 11 persen,” jelas Sri Mulyani.

Kebijakan ini dirancang agar tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo memastikan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan keadilan ekonomi.

"Kenaikan tarif ini bukan untuk semua barang dan jasa, tetapi lebih kepada barang yang hanya dinikmati kalangan tertentu. Dengan begitu, kita harap pemerataan ekonomi dapat lebih cepat tercapai," pungkasnya. (red) 

Baca juga: Presiden Prabowo–Ratu Maxima Bahas Akselerasi Inklusi Finansial, Indonesia Siapkan Terobosan Kebijakan

 

 

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru