505 Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik Serentak, Menanti Keputusan Presiden

harianmerahputih.id
Sebanyak 505 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan akan dilantik secara serentak

MERAHPUTIH I JAKARTA - Sebanyak 505 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan akan dilantik secara serentak. Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal terhadap sejumlah gugatan hasil Pilkada.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa terdapat total 508 Pilkada di tingkat kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 275 daerah telah menetapkan kepala daerah terpilih tanpa adanya sengketa di MK. Proses penetapan dilakukan pada 7 hingga 9 Januari 2025.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Tinggi

"Sementara itu, terdapat 233 KPU kabupaten/kota yang menghadapi gugatan hasil Pilkada di MK. Namun, sebanyak 196 di antaranya telah dinyatakan tidak berlanjut ke tahap pembuktian, sehingga penetapan kepala daerah terpilih sudah dapat dilakukan," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Secara keseluruhan, Idham menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 471 kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai pemenang dan siap untuk dilantik oleh Presiden.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Antusiasme Warga TPS 009 Selotinatah Tak Surut

Di tingkat provinsi, dari 37 pemilihan gubernur (Pilgub) yang digelar, 21 di antaranya telah menetapkan kepala daerah terpilih. Namun, sebanyak 16 KPU provinsi menghadapi gugatan di MK. Dari jumlah tersebut, hanya tiga sengketa yang berlanjut ke tahap pembuktian.

"Saat ini masih ada tiga KPU provinsi yang menjalani proses sidang lanjutan di MK, yakni KPU Kepulauan Bangka Belitung, Papua, dan Papua Pegunungan," tambah Idham.

Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Resmi Dilantik, Siap Sinergikan Program Pembangunan

Dengan demikian, total kepala daerah yang akan dilantik secara serentak terdiri dari 471 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, serta 34 gubernur/wakil gubernur.

Pelantikan serentak ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. Meski demikian, tanggal pasti pelaksanaan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru